DPD Astindo Riau Gelar Sertifikasi Profesi Tenaga Pariwisata

DPD Astindo Riau Gelar Sertifikasi Profesi Tenaga Pariwisata
Kabid Pengembangan SDM Pariwisata Dispar Provinsi Riau, Ir Yul Akhyar saat membuka uji komptensi DPD Astindo Riau, Selasa 25 Juni 2019
 
PEKANBARU-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Riau bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata RI menggelar uji kompetensi tenaga pariwisata di Provinsi Riau, Selasa 25 Juni 2019. Kegiatan yang digelar di Hotel Royal Asnof ini diikuti oleh 50 tenaga pariwisata yang berasal dari berbagai travel agent dan biro perjalanan yang ada di Riau.
 
Caretaker Ketua DPD Astindo Riau mengatakan sangat tinggi sekali animo peserta untuk mengikuti uji kompetensi ini. DPD Astindo Riau kali pertama menggelar kegiatan ini untuk dua bidang yakni tour dan tiketing. Untuk okupasi tour meliputi Tour Konsultan, Junior Travel Konsultan, Travel Konsultan, Senior Travel Konsultan dan Tour Leader. Sedangkan untuk bidang tiketing meliputi okupasi Junior Tiketing, Tiketing Officer, dan Senior Tiketing.
 
"Kedepan kita optimis peserta akan bisa mencapai seratusan orang, melihat tingginya respon dari sejumlah biro perjalanan wisata untuk mengikuti kegiatan ini," ungkap Wendy.
 
Sementara itu kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Ir Yul Akhyar dalam sambutannya mengatakan sertifikasi kompetensi pariwisata sudah merupakan kebutuhan kekikinian di tengah persaingan global.
 
"Jadi untuk bisa bersaing secara global keywordnya adalah uji kompetensi atau sertifikasi sebagai tolok ukur kinerja di tataran global," ucapnya.
 
Lebih lanjut Yul Akhyar menambahkan Provinsi Riau dalam hal ini tengah gencar-gencarnya melirik sektor pariwisata. Memang dari segi ukuran Provinsi Riau kalah dengan provinsi tetangga, namun dari segi pendapatan devisa, Provinsi Riau lebih ungggul.
 
"Untuk tahun 2018 saja, pendapatan sektor pariwisata bidang pajak hotel dan restoran mencapai 114 Miliar. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan Provinsi Sumatera Barat yang hanya sebesar Rp 44 Miliar di tahun 2019," jelasnya.
 
Di kesempatan terpisah Executive Director DPP Astindo Sjachrul Firdaus mengatakan kegiatan ini diberikan kepada peserta secara gratis dengan pembiayaan sepenuhnya dari Kementerian Pariwisata RI. Dalam hal ini, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ATDA dipercaya sebagai pelaksana untuk melakukan penulusuran bukti kerja peserta yang akan disertifikasi.
 
"Sertifikasi ini diakui di tingkat ASEAN dan melekat kepada individu peserta sesuai bidang okupasi yang diikutinya," jelas Ketua LSP ATDA ini. (faisal)

Berita Lainnya

Index