Pemprov DKI Jakarta telah melarang pemasangan iklan dan reklame produk rokok di ruang terbuka. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015.
Namun beberapa pihak mulai mempertanyakan kebijakan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok menilai tidak ada pihak berhak menolak peraturan itu. Karena sebelum dia mengeluarkan aturan tersebut, zona iklan produk rokok sudah ada.
"Dari dulu juga kita udah ada zona larangan iklan rokok. Udah undang-undangnya ngatur, kami berhak nentukan kok. Jadi kalau orang yang keberatan dia mesti ngajukan ke PTUN aja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/4).
Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, meski Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno sekalipun memprotes larangan itu tidak menyurutkan niatnya memberlakukan aturan. Sebab, dia berkaca dari larangan menjual minuman mengandung alkohol juga dilakukan.
"Ya PTUN dong. Dasarnya apa? orang menteri perdagangan aja ngelarang alkohol aja boleh kok. Rokok lebih bahaya. Aku cuma ngelarang iklan rokok loh, bukan ngelarang jual rokok loh," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, pihaknya tidak masalah jika kehilangan pendapatan asli daerah dari iklan rokok. Karena baginya larangan menjual bir di minimarket lebih merugikan.
"Kalo gitu penjualan miras juga bir juga yang 5 persen juga harus dihilangkan dong. Kenapa enggak mau kritik menteri perdagangan juga," tutup Ahok.
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Redaksi
Selasa, 14 April 2015 - 01:38:32 WIB

Pilihan Redaksi
IndexPolres Kepulauan Meranti Gelar Simulasi Sispam Mako dan Alarm Of Stelling
Kritik Menkeu Purbaya Ungkap Kembali Data KPK Soal Suap Audit BPK di Meranti
Dedi Handoko, Pengusaha Hiburan, Hotel dan Sawit di Riau Tutup Usia
Pemkab Kepulauan Meranti Dukung Layanan Hukum Inklusif di Tingkat Desa
Sebut Perkara Belum Inkracht Lawan Swandi, Pemkab Kepulauan Meranti Ajukan Kasasi ke MA
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Fokus Riau
Dedi Handoko, Pengusaha Hiburan, Hotel dan Sawit di Riau Tutup Usia
Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:08:26 Wib Fokus Riau
Pemkab Kepulauan Meranti Dukung Layanan Hukum Inklusif di Tingkat Desa
Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:58:39 Wib Fokus Riau
Polres Meranti Gelar Supervisi Rekrutmen Proaktif, Putra-Putri Asli Daerah Perbatasan Jadi Prioritas
Rabu, 01 Oktober 2025 - 21:32:56 Wib Fokus Riau
Dir Binmas Polda Riau Ajak Wartawan Mitra Kunjungi Bank Pohon
Jumat, 26 September 2025 - 21:51:50 Wib Fokus Riau