Pemprov DKI Jakarta telah melarang pemasangan iklan dan reklame produk rokok di ruang terbuka. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015.
Namun beberapa pihak mulai mempertanyakan kebijakan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok menilai tidak ada pihak berhak menolak peraturan itu. Karena sebelum dia mengeluarkan aturan tersebut, zona iklan produk rokok sudah ada.
"Dari dulu juga kita udah ada zona larangan iklan rokok. Udah undang-undangnya ngatur, kami berhak nentukan kok. Jadi kalau orang yang keberatan dia mesti ngajukan ke PTUN aja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/4).
Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, meski Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno sekalipun memprotes larangan itu tidak menyurutkan niatnya memberlakukan aturan. Sebab, dia berkaca dari larangan menjual minuman mengandung alkohol juga dilakukan.
"Ya PTUN dong. Dasarnya apa? orang menteri perdagangan aja ngelarang alkohol aja boleh kok. Rokok lebih bahaya. Aku cuma ngelarang iklan rokok loh, bukan ngelarang jual rokok loh," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, pihaknya tidak masalah jika kehilangan pendapatan asli daerah dari iklan rokok. Karena baginya larangan menjual bir di minimarket lebih merugikan.
"Kalo gitu penjualan miras juga bir juga yang 5 persen juga harus dihilangkan dong. Kenapa enggak mau kritik menteri perdagangan juga," tutup Ahok.
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Redaksi
Selasa, 14 April 2015 - 01:38:32 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWabup Muzamil Ajak Masyarakat untuk Bersyukur dan Berpikir Positif
Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026
Korupsi Kuota Haji: Yaqut Tarik Fee Rp 42,2 Juta hingga Coba Kondisikan Pansus DPR
Kisah Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Fokus Riau
Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret
Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:22:12 Wib Fokus Riau
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Gelar Open House IdulFitri 1447 H, Ini Jadwalnya
Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:26:01 Wib Fokus Riau
Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran Stabil, Operasi Pasar Masih Terus Berjalan
Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:40:09 Wib Fokus Riau
Pemprov Riau Apresiasi Peran Muhammadiyah dan UMRI dalam Pembangunan SDM
Jumat, 13 Maret 2026 - 22:00:00 Wib Fokus Riau

.jpg)