Cina Cabut Izin Meliput Jurnalis Asal Media Amerika

Cina Cabut Izin Meliput Jurnalis Asal Media Amerika
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang. Foto aljazeera.com
JAKARTA - Tak lama setelah pemerintah Amerika mengetatkan perizinan bagi lima media afiliasi Partai Komunis Cina, pemerintah Cina ganti mencabut izin meliput media Amerika di Cina. Mengutip CNBC via Tempo, Pemerintah Cina mencabut izin tiga jurnalis asal Wall Street Journal.
 
"Keputusan diambil setelah media terkait menolak untuk minta maaf atas kolom mereka yang menyebut Cina sebagai 'real sick man of Asia'," ujar juru bicara pemerintah Cina, Geng Shuang, Rabu, 19 Februari 2020.
 
Menurut Shuang, kolom yang dimuat Wall Street Journal sangat menghina dan rasis. Apalagi, kata Shuang, kolom itu dimuat di kala Cina tengah bertarung dengan epidemi virus Corona.
 
Shuang menambahkan bahwa pihaknya tidak serta merta mencabut izin meliput Wall Street Journal. Sebelum izin dicabut, dirinya sudah mengirimkan pernyataan protes ke media tersebut. Namun, ia mengklaim Wall Street Journal tidak meminta maaf ataupun bertanggungjawab atas publikasinya.
 
"Kami tidak menerima media yang mempublikasikan pernyataan-pernyataan rasis ataupun menyerang pemerintah Cina. Itulah kenapa Cina telah memutuskan untuk mencabut izin meliput tiga jurnalis Wall Street Journal di Beijing per hari ini," ujar Shuang.
 
Shuang enggan menyebutkan nama jurnalis yang dicabut izinnya. Namun, menurut pemberitahuan dari Wall Street Journal, ada tiga jurnalis yang akan meninggalkan Cina dalam waktu dekat. Ketiga jurnalis itu adalah Chao Deng, Philip Wen, serta Josh Chin yang menjabat sebagai Kabiro. Chin dan Deng adalah jurnalis Amerika keturunan Asia, sementara Wen berasal dari Australia.
 
Di Cina, izin meliput adalah bagian penting dari tugas jurnalistik. Tanpa izin meliput, tidak hanya jurnalis akan memiliki akses terbatas dalam melakukan tugas mereka, tetapi juga tidak bisa tinggal di Cina. Izin tersebut merupakan bagian dari pengurusan visa tinggal di Cina.
 
Berbagai pihak menduga aksi Cina ini merupakan respon dari kebijakan Trump yang mengetatkan kontrol terhadap media asal Cina. Shuang sendiri, sebelumnya, sudah berkata bahwa pihaknya berhak merespon keputusan pemerintah Amerika. (red)

Berita Lainnya

Index