AMPD Rohul Minta Bawaslu Riau Diskualifikasi Calon Bermasalah

AMPD Rohul Minta Bawaslu Riau Diskualifikasi Calon Bermasalah
PEKANBARU - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Rokan Hulu akhirnya menunjukkan sikap tegas, dengan mendatangi Bawaslu Riau, agar melalukan kajian dan penyelidikan konprehensif atas temuan dan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada. 
 
Bahkan meminta sikap tegas, untuk mediskualifikasi Paslon yang terang-terangan melakukan money politic secara masif. Demikian diungkapkan oleh Dendi Rahmanda dan sejumlah Tokoh muda Rokan Hulu saat berkunjung dan menyampaikan aspirasi tertulisnya kepada Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau, di jalan Adi Sucipto, Kemarin sore, Kamis, 20 Mei 2021.
 
“Kedatangan kami ke Bawaslu Provinsi Riau, adalah bentuk kepercayaan kami kepada lembaga ini, sebagai salah satu institusi yang dianggap masih mampu menjadi penggawa dalam pengawalan pelaksanaan proses Demokrasi di Riau. Kami memandang Sentra Gakkumdu Rohul tidak menjalankan tugas dan fungsinya, bahkan kepercayaan masyarakat Rohul mulai pudar, karena mereka tidak mampu mengantisisipasi fenomena politik uang sepanjang pelaksanaan Pilkada Rohul, yang telah menjadi ladang perebutan dan traksaksional kekuasaan, sehingga menyampingkan aspirasi masyarakat,” ucap Dendi berapi-api sambil meneriakkkan Rohul perlu perhatian.
 
Kepada sejumlah wartawan, Dendi menyebutkan bahwa ada tiga pernyataan sikap yang secara tegas dan lugas disuarakan oleh AMPD Rohul. Pertama, meminta agar Bawaslu Provinsi Riau mengusut tuntas dugaan politik uang yang terjadi selama proses Pilkada oleh para pasangan calon, yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, namun tidak ada kejelasan, hingga saat ini, meskipun sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, dan sudah menjalani proses penyidikkan dan penyelidikkan oleh Gakkumdu, bahkan kita ingin gelar perkara transparan di hadapan publik Rokanhulu.
 
Kedua, ditegaskan Dendi, mengusut dugaan aksi Terstrukur, Sistematis dan Masif (TSM) yang melibatkan satu-satunya calon yang merupakan calon incubumbent atau calon lainnya pada Pilkada Rokan Hulu yang lalu, dengan tegas diminta Bawaslu Riau ambil alih. Ketiga, mengingat berbagai persoalan tersebut, kami tokoh muda yang tergabung dalam AMPD Rokanhulu,  meminta Bawaslu membuat sikap agar mendiskualifikasi calon-calon bermasalah, dan inilah salah satu solusi, agar masyarakat Rokan Hulu bisa mengembalikan kepercayaan nya terhadap lembaga-lembaga penyelenggar Pemilu.
 
Pernyataan sikap setelah dibacakan, dan diserahkan secara tertulis kepada perwakilan Bawaslu Provinsi Riau, dan besar harapan AMPD Rohul, agar aspirasi masyarakat Rohul tersebut menjadi perhatian dan aksi nyata dari lembaga pengawas penyelenggaran Pemilu 2021
 
"Jangan sampai kami anak-anak muda ini, tidak lagi percaya akan ke adilan negeri ini, apatis terhadap proses demokrasi yang berlangsung, dan membenarkan adanya bahwa Rohul adalah ladang perburuan para investor-investor perkebunan,"Ucap Rahmanda tegas. (rilis)

Berita Lainnya

Index