Lapas Tangerang Terbakar, Kemkumham: 41 Meninggal, 17 Dirawat

Lapas Tangerang Terbakar, Kemkumham: 41 Meninggal, 17 Dirawat
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. Foto BeritaSatu Photo
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.
 
Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) memastikan, jumlah korban meninggal sebanyak 41 orang, kemudian delapan orang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang dan sembilan dirawat di klinik.
 
"41 orang meninggal, delapan dirawat di RSUD, sembilan dirawat di klinik," ujar Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman.
 
Dikatakan Tubagus, Lapas Tangerang membuka crisis centre bagi kelurga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memerlukan informasi.
 
"Khusus bagi pihak keluarga dari WBP untuk informasi dapat menghubungi crisis centre 081383557758. Hanya melayani pihak keluarga," ungkapnya, dirilis Beritasatu.com.
 
Diketahui, si jago merah menghanguskan Blok Chandiri Nengga 2 (C2) Lapas Kelas I Tangerang, sekitar pukul 01.45 WIB, dini hari tadi. Api diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. (red)

Berita Lainnya

Index