Tak Perlu Dokumen Tes Antigen dan PCR, Penumpang Pesawat Hanya Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Tak Perlu Dokumen Tes Antigen dan PCR, Penumpang Pesawat Hanya Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Penumpang di bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Jumat 3 September 2021
BELITUNG - Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan Untung Basuki menjelaskan, seluruh penumpang pesawat harus menginstal aplikasi PeduliLindungi.
 
Di Belitung ada 18 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan ada 742 fasyankes seluruh Indonesia yang terintegrasi di aplikasi itu.
 
"Jadi kami sudah minta ke setiap fasyankes agar mewajibkan penumpang yang tes untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi," katanya, Selasa (7/9/2021) kemarin dilansir posbelitung.co.
 
Dengan begitu, kata dia, penumpang yang berangkat di bandara tidak perlu membawa surat fisik lagi.
 
Begitu selesai melakukan pengecekan swab antigen atau PCR, hasilnya bisa dimonitor langsung karena fasyankes telah memasukkan hasil pemeriksaan pada aplikasi tersebut.
 
"Tinggal tunjukkan diaplikasinya (hasil swab antigen atau PCR), karena sudah terintegrasi. Inputnya dari RS tempat melakukan pengecekan. Antigen juga. Seluruh fasyankes sudah dikurasi oleh KKP agar semua fasyankes mewajibkan calon penumpang untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi," jelas dia.
 
Sebelumnya, di Bandara HAS Hanandjoeddin kedapatan 11 penumpang yang menggunakan surat PCR palsu. Untung mengatakan, kasus ini pertama kali terjadi.
 
"Dulu sempat ada (surat antigen/PCR) yang expired (kedaluwarsa). Sebelumnya karena ketidaktahuan, maka diarahkan untuk melakukan pengecekan ulang," tuturnya. (red)

Berita Lainnya

Index