Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.
Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi
Redaksi
Kamis, 05 November 2015 - 02:14:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexTemui Wamendagri, Wabup Muzamil Minta Status Meranti Masuk RUU Daerah Kepulauan
Pemasok Gagal Kabur, Polisi Temukan Sabu Dikubur di Dalam Tanah dan Kebun Sawit
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlemen
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setuju Tiga Ranperda Usulan Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut
Kamis, 02 Juli 2026 - 20:21:14 Wib Parlemen
Tiga Ranperda Usulan Pemkab Meranti Mulai Dibahas, Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:46:22 Wib Parlemen
7 Ranperda Kepulauan Meranti Akan Dibahas: 3 Usulan Pemkab, 4 Inisiatif DPRD
Rabu, 01 Juli 2026 - 20:56:57 Wib Parlemen


.jpg)