Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.
Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi
Redaksi
Kamis, 05 November 2015 - 02:14:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPolsek Tebing Tinggi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Desa Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Tanpa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang
Bupati Asmar Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Kepulauan Meranti
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlemen
DPRD Meranti Nilai LKPJ Bupati TA 2025 Tidak Sesuai Realitas di Lapangan
Senin, 30 Maret 2026 - 22:00:00 Wib Parlemen
Komisi II DPRD Meranti Pertanyakan Tunda Bayar 2025 ke BPKAD, Target Rampung Maret 2026
Senin, 26 Januari 2026 - 23:00:00 Wib Parlemen
Ketua DPRD Meranti Khalid Ali Ikuti Rakor Persiapan Imlek dan Ramadan 2026
Kamis, 15 Januari 2026 - 18:00:00 Wib Parlemen

.jpg)