Pemkab Kepulauan Meranti Terapkan Absensi Elektronik bagi ASN dan Non ASN

Pemkab Kepulauan Meranti Terapkan Absensi Elektronik bagi ASN dan Non ASN
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhlisin, S.Kom
MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti melalui kerjasama BKPSDM dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian akan menerapkan absensi elektronik berbasis android bagi seluruh ASN dan Non ASN melalui Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
 
Penerapan absensi elektronik ini mulai dilaksanakan dalam apel gabungan OPD Pemkab Kepulauan Meranti pascacuti bersama Idul Fitri 1443 H / 2022 M, hari Senin, 09 Mei 2022 di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang.
 
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhlisin, S.Kom, mengatakan absensi elektronik pada aplikasi SPBE ini dapat dilakukan oleh seluruh ASN dan Non ASN pada titik koordinat yang telah ditentukan.
 
Untuk tenaga Non ASN yang sudah diminta kembali bekerja, telah dipersiapkan proses registrasinya agar segera dapat digunakan.
 
 
Sebelumnya, seluruh ASN telah melakukan ujicoba absensi selama beberapa bulan terakhir dan telah dilakukan pengembangan pada aplikasi ini. Dengan kata lain, penerapan absensi elektronik ini akan mulai diberlakukan secara penuh.
 
"Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kepulauan Meranti akan mendorong layanan publik berkinerja tinggi yang dimulai dari kontrol disiplin pegawai," ungkap Muhlisin.
 
Hal ini, ujarnya, merupakan upaya peningkatan sistem manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan demikian data absensi masuk dan pulang dapat termonitor dan terpantau oleh pimpinan secara real time, kapanpun dan dimanapun.
 
Dikatakannya, Smart City yang menjadi program Kepala Daerah merupakan sebuah konsep kota yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mengintegrasikan seluruh infrastruktur dan pelayanan dari pemerintah kepada warga masyarakat.
 
Penerapan konsep Smart City dalam sebuah perencanaan sebuah kota adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan layanan masyarakat dengan mengintegrasikan beberapa elemen yang ada, seperti pemerintahan, ekonomi, kualitas hidup, lingkungan, sumber daya manusia dan transportasi.
 
"Kunci sukses pengembangan smart city di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu komitmen pimpinan dan kolaborasi antar stakeholder, baik internal maupun eksternal," kata Muhlisin, melalui rilisnya, Ahad (8/5/2022).
 
 
Menurutnya, leadership akan menentukan sekali, mulai dari Bupati hingga Pemerintah Pusat. "Membangun tidak hanya dari pemerintah, tapi juga ada masyarakat, operator dan lainnya," jelas Muhlisin.
 
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM, memiliki visi dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Smart city di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal ini dibuktikan dengan penjabaran konsep Smart City dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026.
 
Sasaran utama dari Smart City adalah pelayanan publik yang prima. Smart city bukan hanya tentang internet, dimana kolaborasi seluruh Perangkat Daerah dan dukungan dari ASN dan seluruh masyarakat sangat diperlukan.
 
"Bupati memiliki target dan komitmen yang kuat untuk menciptakan Smart city di Kepulauan Meranti, dan telah dijabarkan ke RPJMD 2021-2026, serta ia berharap kolaborasi ASN dan masyarakat sangat menentukan kesuksesan smart city ini," ucapnya.
 
Muhlisin juga mengatakan tantangan yang besar lainnya yang tidak kalah penting adalah smart people, karena secanggih apapun dan sehebat apapun sebuah sistem dan aplikasi jika penggunanya tidak smart (pintar) tidak akan bisa dimanfaatkan. Membangun smart city bukan hal sederhana, karena harus mengubah paradigma masyarakat.
 
"Dan untuk memulai smart city ini juga kita harus memulai dari orangnya (smart people) karena sistem berfungsi karena orangnya bukan mesinnya, jadi jika tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi," tambahnya.
 
 
Diskominfotiksan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Seluruh Perangkat Daerah yang ada secara bertahap akan terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Smart Absensi berbasis android adalah bentuk nyata kearah pengembangan SPBE tersebut.
 
Selanjutnya dari sisi infrastruktur pada tahun 2022 ini, Diskominfotiksan Kabupaten Kepulauan Meranti akan membangun Command Center yang merupakan pusat kendali data dari seluruh OPD yang ada. Hal ini dalam rangka mendukung Diskominfotiksan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai Wali Data Pemerintah Daerah untuk percepatan program satu Data Indonesia.
 
"Kita dan seluruh OPD Pemkab Kepulauan Meranti akan terus mengembangkan SPBE ini, dan nantinya Kominfotiksan akan membangun Command Center yang merupakan pusat kendali data seluruh OPD. Hal ini mendukung Diskominfotiksan sebagai wali data Pemerintah Daerah dan percepatan program satu Data Indonesia," pungkas Muhlisin.
 
Secara terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin mengaku bahwa pihaknya telah merekap data pengguna aplikasi yang akan diterapkan tersebut.
 
"Kita sudah merekap data NIP dan honorer yang sudah diterima kembali bekerja. Insha Allah, mulai besok mereka sudah menggunakan absen online sama dengan ASN. Jadi honorer diminta untuk memasang aplikasi SPBE di handphonenya, yang tentunya juga punya paket data," ungkapnya.
 
Bakharudin juga berharap agar pengguna aplikasi SPBE ini bisa diterapkan secara maksimal oleh ASN maupun tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Kita harapkan semua tenaga honorer sudah menggunakan aplikasi ini untuk absen. Jadi, kalaupun misalnya belum punya hp android, bisa numpang hp android kawan, yang jelas tetap menggunakan fotonya," jelasnya. (rls)

Berita Lainnya

Index