Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengklaim adanya peningkatan kasus korupsi yang mereka tangani selama tahun 2015. Sebagaimana disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Polisi Herry Dahana, saat menggelar konferensi pers di aula Ditreskrimsus, Kamis, (5/10).
Dikatakan Herry, pada 2014 laporan dugaan korupsi yang masuk dan ditangani totalnya sebanyak 122 kasus. Menurut dia tahun ini, totalnya sebanyak 159 kasus atau bertambah 37 kasus. Kasus-kasus dugaan korupsi ini di antaranya berdasarkan laporan masyarakat melalui lembaga nirlaba.
"Yang tahun 2015 ini, dari ratusan laporan yang ditangani itu, 67 kasus di antaranya masuk ke tahap penyidikan, dan 47 di antaranya lagi sudah diselesaikan atau tuntas," kata Kombes Polisi Herry Dahana.
Menurut Herry, dari 47 kasus diselesaikan itu, polisi sudah melimpahkan 131 tersangka kepada kejaksaan. Di antaranya ada tujuh kasus besar yang diambil alih Polda Sulsel, yang dua di antaranya dipisah.
Adapun penghitungan kerugian negara dari hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKP), jumlah uang negara berhasil diselamatkan diklaim mencapai puluhan miliar. Khusus dalam tujuh kasus ditangani Polda Sulsel itu, nilai uang negara berhasil diselamatkan sebesar Rp 61,89 miliar.
"Uang negara yang berhasil diselamatkan ini baru pada posisi hingga November ini. Artinya hingga akhir tahun nanti nilainya masih bisa meningkat," ujar Herry.
Ditanya soal peningkatan laporan kasus dugaan korupsi, Herry menyatakan disebabkan dua hal. Pertama karena meningkatnya partisipasi masyarakat menyikapi masalah korupsi. Dan yang kedua, karena proaktifnya penyidik menangani kasus dugaan korupsi, setelah berkoordinasi dengan pihak BPK dan BPKP.
"Kita dapatkan data-data dari BPK dan BPKP yang kemudian ditindaklanjuti," ucap Herry.
Polda Sulsel klaim kasus korupsi ditangani meningkat
Redaksi
Kamis, 05 November 2015 - 02:13:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPanggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada A Eng binti Tjing Ong
Wabup Muzamil Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Pulau Merbau
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Sutrisno bin Nasrun
DPP PBB Dukung DIR, Buka Peluang Komunikasi LAM Riau dengan Menko Yusril
Permenkomdigi 7/2026: Mengaktifkan Nomor HP Wajib Rekam Wajah
KPK Ubah Aturan Soal Gratifikasi, Ini Poin-poinnya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosialita
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai Baik-baik
Rabu, 07 Januari 2026 - 15:00:23 Wib Sosialita
Raffi dan Nagita Bantu Rp15 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera
Ahad, 07 Desember 2025 - 19:59:15 Wib Sosialita
Dari Irama Pacu Jalur hingga Aksi "Solo Leveling", Ini yang Wajib Kamu Simak!
Jumat, 11 Juli 2025 - 15:15:56 Wib Sosialita

.jpg)