KPK Cecar 2 Ajudan soal Pertemuan Bupati Ade Yasin Terima Suap

KPK Cecar 2 Ajudan soal Pertemuan Bupati Ade Yasin Terima Suap
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta
JAKARTA - KPK telah memeriksa dua ajudan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin sebagai saksi dalam kasus pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Keduanya dicecar soal pertemuan Ade Yasin dengan para kontraktor untuk menerima suap.
 
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keterangan itu juga digali pada saksi honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diva Medal Munggaran. Kedua ajudan itu adalah Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi. Mereka diperiksa pada Jumat (27/5/2022) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
 
"Ketiganya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara Tersangka AY dengan beberapa pihak kontraktor di mana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk Tersangka AY," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (28/5/2022).
 
Selain itu, KPK memeriksa saksi wiraswasta Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian. Keduanya dicecar soal aliran dana Ade Yasin dari beberapa pihak swasta melalui orang kepercayaannya.
 
"Keduanya juga memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk Tersangka AY melalui orang kepercayaannya," katanya dilansir detikcom.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka di kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
 
Dia diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
 
"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4). (red)

Berita Lainnya

Index