TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan jajaran melakukan patroli dan razia cipta kondisi kendaraan yang datang dari arah Pekanbaru, Jumat 5 Mei 2017 lalu. Patroli tersebut sebagai tindak lanjut untuk menyikapi kaburnya narapidana Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Personel yang diturunkan adalah Sat Lantas dan Sat Sabhara. Disamping itu, 5 Polsek jajaran Polres Inhil juga diperintahkan untuk patroli yakni Polsek Kempas, Polsek Keritang, Polsek Tembilahan Hulu, Polsek Tempuling dan Polsek Kemuning.
Dari kegiatan patroli sejumlah Polsek maupun Sat Lantas dan Sabhara, hasilnya nihil.
"Kegiatan patroli dan cipta kondisi yang dilaksanakan itu adalah sebagai upaya kita untuk menangkap dan mempersempit ruang gerak para narapidana dan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung.
Bahkan katanya tidak hanya sebatas menyikapi para narapidana yang kabur, namun razia dan patroli ini secara otomatis juga untuk mengantisipasi pelaku tindak kejahatan lainnya. (mcr)
- Kabupaten
- Inhil
Polres Inhil Gelar Razia di Jalur Lintas Provinsi
Redaksi
Ahad, 14 Mei 2017 - 04:02:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:25:08 Wib Kabupaten
PSMTI dan LAMR Meranti Tingkatkan Hubungan Harmonis Melayu Tionghoa
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:58 Wib Kabupaten
Bupati Kepulauan Meranti Serahkan 1.670 SK PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:18:59 Wib Kabupaten
Bupati Siak Pertanyakan Dasar Pemotongan TKD Rp330 Miliar oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50:30 Wib Kabupaten

.jpg)