Aspirasi Pengusaha: Sekjen DPR RI Indra Iskandar jadi Pj Gubernur Aceh

Aspirasi Pengusaha: Sekjen DPR RI Indra Iskandar jadi Pj Gubernur Aceh
Fikram Dinata, SE

BANDA ACEH - Nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mulai mengemuka dari aspirasi masyarakat untuk menggantikan Gubernur Aceh defenitif Ir Nova Iriansyah MT, yang akan habis masa jabatannya 5 Juli 2022 nanti.

Salah satu aspirasi datang dari pengusaha Fikram Dinata SE, yang menjagokan Sekretaris Jenderal DPR RI Ir Indra Iskandar MSi untuk menjadi Pj Gubernur Aceh hingga Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 mendatang.

Menurut Fikram, Indra Iskandar masuk dalam kriteria yang telah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo yang akan menetapkan Penjabat Gubernur Aceh Tahun 2022 ini.

"Jika ditanya kepada warga Aceh atau tokoh masyarakat Aceh, kita berharap Presiden Joko Widodo menunjuk Indra Iskandar sebagai Pj Gubernur Aceh sebelum berakhirnya masa jabatan definitif Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah," ujarnya, Jumat 24 Juni 2022.

Fikram mengungkapkan, Indra Iskandar adalah putra Aceh asal Gampong Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Dirinya banyak mendengar harapan dari tokoh masyarakat Aceh kalau Pj Gubernur Aceh akan di isi oleh Indra Iskandar yang saat ini menjabat sebagai Sekjen DPR RI.

"Indra Iskandar adalah putra asli Aceh, Ayahnya Abu Bakar asal Gampong Puuk, Kemukiman Lhang Tijue, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh," ujar Fikram Dinata.

Harapan pengusaha sukses ini, Pj Gubernur Aceh adalah personal yang punya kepribadian dan kemampuan dalam membangun, baik itu pembangunan infrastruktur fisik maupun membangun hubungan atau silaturahim dengan rakyat Aceh.

“Jika Aceh nanti diganti nahkoda, semoga Pj Gubernur yang bertugas nanti yang mau membangun Aceh,” pinta Fikram.

Fikram juga berharap kalau yang hadir memimpin Aceh nanti adalah sosok yang benar-benar mampu mengubah nasib Aceh menjadi lebih maju, yang diutamakan nasib rakyat bisa mendapatkan nikmat kesejahteraan dari hasil alam dan perdamaian Aceh. (rls)

Berita Lainnya

Index