BPS Riau Berikan Alasan Pentingnya Sensus Penduduk Maju Hingga 30 Juni 2022

BPS Riau Berikan Alasan Pentingnya Sensus Penduduk Maju Hingga 30 Juni 2022
Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Riau

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau memaparkan alasan penting Sensus Penduduk Maju 2020 atau SP2020 sebagai sumber data pembangunan Riau.

Pejabat Fungsional Ahli Statistik Madya BPS Provinsi Riau (Penanggung Jawab Kegiatan), Rini Apsar menjelaskan, SP2020 Penyuluhan ini merupakan rangkaian atau lanjutan dari Sensus Penduduk yang dilakukan pada tahun 2020.

Empat hal penting agar sensus ini berhasil bagi masyarakat adalah karena menjadi tolak ukur atau tolak ukur indikator kependudukan Indonesia. Kedua, potret demografi Indonesia pasca gelombang kedua pandemi COVID-19.

“Ketiga, evaluasi capaian pembangunan bidang kependudukan pada ( Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN Nasional Pembangunan Jangka Menengah),” jelasnya, Selasa (28/6/2022).

Keempat, sebagai dasar penentuan kebijakan pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Data yang dikumpulkan juga bertujuan untuk memperkirakan jumlah, persebaran dan komposisi penduduk, serta memperoleh data untuk perhitungan parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi. Selain itu juga merupakan sumber data dari Indeks Kematian Ibu.

Selain itu juga mengkinikan data yang akan digunakan dalam menghitung proyeksi kependudukan, penyediaan data kependudukan dan karakteristik perumahan, sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain,” imbuhnya.

Data yang dihasilkan nantinya berkaitan dengan karakteristik penduduk menurut jenis kelamin, umur, dan lain-lain.

Selain itu juga dihasilkan data migrasi, baik migrasi seumur hidup, migrasi total, migrasi naik, migrasi internasional, komuter, stok migran. Data lain yang dihasilkan adalah pendidikan dan komunikasi, disabilitas, pekerjaan, fertilitas, mortalitas hingga perumahan.

Kegiatan SP2020 berkelanjutan dimulai dengan pemutakhiran rumah tangga yang dilaksanakan pada tanggal 15-30 Mei 2022 di Blok Sensus terpilih.

Selanjutnya diambil sampel untuk mencatat rumah tangga tersebut dengan menggunakan kuesioner yang lebih detail atau kuesioner tipe C2.

“Pendataan akan dilakukan pada 1 hingga 30 Juni 2022. Waktunya masih beberapa hari lagi, kami berharap warga memberikan jawaban dengan benar dan jujur,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut hadir pula Koordinator Kelembagaan KPID Provinsi Riau, Bambang Suwarno, S.Pd. (mcr)

Berita Lainnya

Index