TELUK KUANTAN - Meski APBD Kabupaten Kuantan Singingi sudah disahkan DPRD dan Pemerintah kabupaten Kuansing dalam sidang paripurna 5 Mei lalu, namun hingga saat ini APBD belum bisa digunakan. Pasalnya APBD baru bisa dijalankan setelah mengantongi surat rekomendasi hasil evaluasi dari Gubernur.
"Evaluasi sudah selesai, sekarang sedang menunggu hasil evaluasi dari Pemprov," kata Plt Sekdakab Kuansing, H Muharlius SE MM kepada wartawan, Selasa 16 Mei 2017.
Tahapannya, kata Muharlius, setelah mengantongi rekomendasi dari Pemprov yang diketahui Gubernur, maka hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dievaluasi kembali. "Setelah itu APBD baru bisa digunakan," katanya.
Namun yang menjadi persoalan saat ini katanya, hasil evaluasi tersebut harus disetujui Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Padahal saat ini Gubri sedang cuti umrah ke Tanah Suci.
Berangkat dari kondisi itu katanya, Pemprov akan konsultasikan ke Kemendagri, apakah ada pejabat lain yang berwenang untuk menandatangi hasil rekomendasi tersebut.
"Karena kita di daerah menunggu rekomendasi itu. Kalau bisa cepatlah sehingga APBD bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Menurut Muharlius, tidak mungkin pihaknya melaksanakan APBD tanpa mengacu hasil evaluasi. Karena bisa saja nanti salah dalam menggunakan anggaran. "Makanya kita tunggu hasil rekomendasi dari Gubernur Riau," pungkasnya. (mcr)
- Kabupaten
- Kuansing
Rekomendasi APBD 2017 Kuansing Tunggu Gubernur Riau Pulang Umroh
Redaksi
Rabu, 17 Mei 2017 - 02:56:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:25:08 Wib Kabupaten
PSMTI dan LAMR Meranti Tingkatkan Hubungan Harmonis Melayu Tionghoa
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:58 Wib Kabupaten
Bupati Kepulauan Meranti Serahkan 1.670 SK PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:18:59 Wib Kabupaten
Bupati Siak Pertanyakan Dasar Pemotongan TKD Rp330 Miliar oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50:30 Wib Kabupaten

.jpg)