Rekomendasi APBD 2017 Kuansing Tunggu Gubernur Riau Pulang Umroh

Rekomendasi APBD 2017 Kuansing Tunggu Gubernur Riau Pulang Umroh
ilustrasi

TELUK KUANTAN - Meski APBD Kabupaten Kuantan Singingi sudah disahkan DPRD dan Pemerintah kabupaten Kuansing dalam sidang paripurna 5 Mei lalu, namun hingga saat ini APBD belum bisa digunakan. Pasalnya APBD baru bisa dijalankan setelah mengantongi surat rekomendasi hasil evaluasi dari Gubernur.

"Evaluasi sudah selesai, sekarang sedang menunggu hasil evaluasi dari Pemprov," kata Plt Sekdakab Kuansing, H Muharlius SE MM kepada wartawan, Selasa 16  Mei 2017.

Tahapannya, kata Muharlius, setelah mengantongi rekomendasi dari Pemprov yang diketahui Gubernur, maka hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dievaluasi kembali. "Setelah itu APBD baru bisa digunakan," katanya.

Namun yang menjadi persoalan saat ini katanya, hasil evaluasi tersebut harus disetujui Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Padahal saat ini Gubri sedang cuti umrah ke Tanah Suci.

Berangkat dari kondisi itu katanya, Pemprov akan konsultasikan ke Kemendagri, apakah ada pejabat lain yang berwenang untuk menandatangi hasil rekomendasi tersebut.

"Karena kita di daerah menunggu rekomendasi itu. Kalau bisa cepatlah sehingga APBD bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Menurut Muharlius, tidak mungkin pihaknya melaksanakan APBD tanpa mengacu hasil evaluasi. Karena bisa saja nanti salah dalam menggunakan anggaran. "Makanya kita tunggu hasil rekomendasi dari Gubernur Riau," pungkasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index