ROHIL - Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir mendapat program bantuan stimulan perumahan swadaya dari pemerintah pusat tahun 2017. Tahapan programnya kini sedang dalam persiapan.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Zulfahmi SE, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 16 Mei 2017.
Menurutnya, dari 292 unit yang dialokasikan, hanya 112 unit yang bakal bisa direalisasikan. Dari jumlah tersebut, dialokasikan di 3 Kecamatan dan 4 Kepenghuluan.
Yakni Kecamatan Bangko Pusako kepenghuluan Desa Bangko Bakti 30 unit dan Kepenghuluan Bangko Lestari 32 unit.
Sedangkan Kecamatan Tanjung Medan, dialokasikan di Kepenghuluan Bagan Nenas 30 unit, Bagan Sinembah dan Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara 20 unit.
"Sisanya masih menunggu anggaran turun, sekarang dilapangan tim fasilitator sedang melakukan pendataan verifikasi penerima dilapangan." ungkapnya.
Ditambahkan, tim dari kabupaten hanya membantu memfasilitasi, untuk memudahkan tim pusat dalam melaksanakan tugas dilapangan.
"Kita bantu mereka hubungi camat dan lurah. Bentuk kegiatan ini rehab dan pemberdayaan, artinya masyarakat juga ikut membantu dan tidak diberi imbalan," ungkapnya. (mcr)
- Kabupaten
- Rokan Hilir
Kabupaten Rokan Hilir Terima Rumah Bantuan Pusat
Redaksi
Rabu, 17 Mei 2017 - 03:04:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:25:08 Wib Kabupaten
PSMTI dan LAMR Meranti Tingkatkan Hubungan Harmonis Melayu Tionghoa
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:58 Wib Kabupaten
Bupati Kepulauan Meranti Serahkan 1.670 SK PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:18:59 Wib Kabupaten
Bupati Siak Pertanyakan Dasar Pemotongan TKD Rp330 Miliar oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50:30 Wib Kabupaten

.jpg)