Begini Syarat dalam Memilih Hewan Kurban

Begini Syarat dalam Memilih Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban

SELURUH umat Islam tentu menunggu Hari Raya Idul Adha. Hari besar yang penuh keberkahan. Dimulai dengan pelaksanaan Shalat Ied dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban.

Sebelum menyembelih hewan kurban, kita perlu mengetahui syarat yang harus dipenuhi dari hewan kurban itu sendiri. Setelah syarat hewan kurban terpenuhi, tentunya kita harus mengetahui teknik menyembelih hewan kurban.

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum menyembelih hewan kurban. Di antaranya yaitu jenis ternak, umur ternak, kesehatan ternak, dan waktu penyembelihan.

Umur Hewan Kurban

Hewan ternak yang dapat dijadikan kurban adalah kambing, sapi, domba, kerbau, unta, dan sejenis lainnya. Sedangkan umur hewan yang akan dikurbankan dianggap sudah cukup jika hewan telah berganti sepasang gigi depan (poel) atau untuk jenis sapi/kerbau setara dengan 1,5 hingga 2 tahun, kambing/domba 1,5 tahun, dan unta berumur 5 tahun.

Kondisi Kesehatan Hewan Kurban

Selain memperhatikan umur, hewan yang akan dikurbankan juga harus memenuhi syarat kesehatan ternak, yakni kuat berdiri, cukup umur dan tidak cacat  (buta, pincang, tidak terlalu kurus).

Dengan kondisi saat ini hewan ternak dibeberapa wilayah Indonesia terserang Virus Penyakit Mulut & Kuku (PMK) terdapat SOP hewan ternak untuk kurban yang syaratnya harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Peraturan terbaru ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus PMK.

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah pada hari nahar atau Hari Raya Idul Adha 1443 H (10 Dzulhijjah) atau dapat disembelih di hari tasyrik (11,12, dan 13 Dzulhijjah). Jika disembelih lewat dari hari-hari tersebut maka sudah tidak dapat dianggap menjadi ibadah kurban melainkan sedekah. (red)

Berita Lainnya

Index