Dinas PUPR-PKPP Riau Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi

Dinas PUPR-PKPP Riau Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi
Pelatihan dan uji sertifikasi ahli muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi

PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau melakukan pelatihan dan uji sertifikasi ahli muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi.

Kegiatan itu dibuka Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan melalui Sekretaris Dinas, Gendraya Rohaini ST MSi, Senin (18/7/2022) di Pekanbaru.

Gendraya mengatakan, penyediaan infrastruktur yang berkualitas harus didukung oleh tenaga kerja konstruksi yang ahli dan kompeten sebagai pelaku utama pembangunan. Karena itu, kesiapan tenaga ahli konstruksi menjadi mutlak, baik dari segi kualitas atau kompetensi maupun kuantitas.

"Sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja," katanya.

Sebab menurutnya, memiliki sertifikat keahlian dan keterampilan  mencerminkan adanya tuntutan kualitas tenaga kerja yang kompeten. Tentu kondisi tersebut memerlukan langkah nyata dalam mempersiapkan perangkat (standar baku) yang diperlukan untuk mengukur kualitas kerja jasa konstruksi.

"Artinya Uji Sertifikasi mutlak diperlukan sebagai bentuk pengakuan atas keahlian yang dimiliki serta memberikan jaminan kualitas kompetensi. Untuk itu, pelatihan dan Uji Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi yang dilaksanakan saat ini merupakan upaya guna meningkatkan keahlian tenaga kerja konstruksi dalam melaksanakan, pembinaan dan pengawasan norma K3 pada proyek konstruksi. Dengan begitu, maka dapat mengurangi angka kecelakaan kerja yang menyebabkan kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan dan mengganggu produktifitas," terangnya.

Apalagi, lanjut dia, pelatihan Ahli K3 Konstruksi ini bersertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP), dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training), sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi.

"Jadi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assesor dari LSP K3 Kontruksi (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi). K3 konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan. Ahli Muda K3 Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan," jelasnya.

"Kami berharap melalui kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi ini menghasilkan tenaga kerja di bidang konstruksi yang unggul, berkompeten serta memiliki kontribusi dalam pembangunan yang berkualitas di Provinsi Riau," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kasi Pemberdayaan dan Pengawasan Bina Jasa Konstruksi, Angraini Ekawati, ST MT mengatakan, Pelatihan dan Uji Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi diikuti oleh 30 orang peserta.

"Peserta berasal dari masyarakat konstruksi yang memenuhi kriteria mengikuti uji kompetensi Ahli Muda di Provinsi Riau," katanya.

Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Herdy ST MSi mengatakan, untuk menentukan kelulusan peserta, akan dilakukan melalui Uji Assessment oleh Asesor.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Sertifikat Ahli (SKA) yang dikeluarkan oleh LPJK," kata Herdy. (mcr)

Berita Lainnya

Index