BAGANSIAPIAPI - Yanti alias Iyet (55), warga Jalan Pembangunan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, tewas terpangang akibat kios Bahan Bakar Minyak (BBM) miliknya dilalap si jago merah, Selasa 18 Juli 2017.
Menurut keterangan Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis SIK melalui Humas Pangeran Chery menjelaskan, kronologis kejadian pada sekira pukul 05.20 WIB telah terjadi kebakaran 1 unit kios minyak yang terletak di jalan Sungai Garam, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Setelah api dapat di padamkan oleh petugas damkar, diketahui pemilik kios bernama Yanti als iyet berada di dalam kios dengan kondisi tubuh telah hangus terbakar beserta 1 unit sepeda motor merek Honda Vario dan juga isi kios lainnya," ungkap Chery.
Lanjut Humas Polres Rohil lagi, diketahui korban selalu tidur di kios miliknya pada malam hari. Setelah pihak keluarga korban datang ke TKP, pihak dari keluarga korban meminta supaya jenazah korban segera di bawa ke rumah duka.
Dugaan sementara penyebab kebakaran diperkirakan oleh bahan bakar bensin yang ada di dalam kios tersebut. Kerugian materil ditaksir berjumlah 30 juta rupiah. (yadi)
- Kabupaten
- Rokan Hilir
Pemilik Kios BBM di Rohil Tewas Terpanggang
Redaksi
Selasa, 18 Juli 2017 - 06:50:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:25:08 Wib Kabupaten
PSMTI dan LAMR Meranti Tingkatkan Hubungan Harmonis Melayu Tionghoa
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:58 Wib Kabupaten
Bupati Kepulauan Meranti Serahkan 1.670 SK PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:18:59 Wib Kabupaten
Bupati Siak Pertanyakan Dasar Pemotongan TKD Rp330 Miliar oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50:30 Wib Kabupaten

.jpg)