PELALAWAN CERDAS menjadi harga mati bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Pemkab bahkan mengharuskan para orangtua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Akan ada sanksi bagi para orangtua yang tak mau menyekolahkan anak mereka.
"Pelalawan Cerdas merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Bukan hanya fokus pendidikan sembilan tahun, melainkan pada setiap jenjang pendidikan," kata HM Harris, Bupati Pelalawan, perihal pengembangan Pendidikan di Kabupaten yang saat ini mengembangkan teknopolitan.
Dikatakan Harris, semua anak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa membedakan kelas sosial dan tingkat perekonomian keluarga.
Sebagai ilustrasi dan perbandingan perhatian Pemkab terhadap pendidikan, terlihat jelas pada tahun 2013. Pemkab me-launching program pendidikan gratis yang dinamai Pelalawan Cerdas, yang pembiayaannya berasal dari APBD Pelalawan.
"Landasan hukum pendidikan gratis ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013," ucap Harris.

Sebagai sebuah catatan, tahun 2017 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan, membangun penambahan ruangan baru sebanyak 40 ruangan, yaitu sebanyak 28 ruangan baru SD dan 12 ruangan baru untuk SMP. Ini sudah MoU yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Daerah dengan Kementerian Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB (penerimaan peserta didik baru) wajib diterapkan tahun depan. Dimana dalam Permendiknas itu, kuota Rombel (rombongan belajar) siswa baru setiap ruangan, paling banyak 28 orang untuk SD dan untuk SMP paling banyak 32 orang.
Dengan daya tampung 28 ruangan baru untuk SD dan 12 ruangan baru untuk SMP nanti, bahkan bisa menampung hingga 500 orang siswa baru.
Program Pelalawan Cerdas ini diharapkan menjadi solusi cerdas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Negeri Tuah Seiya Sekata ini. Pelalawan Cerdas, menjadi salah satu program prioritas Pemkab Pelalawan.
"Dalam program ini, pola membangun sektor pendidikan tidak hanya difokuskan pada pendidikan sembilan tahun, melainkan pada setiap jenjang pendidikan," ungkapnya.
Menurut Harris, seperti yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, diamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, untuk itulah sejak tahun 2013 lalu, Pemkab Pelalawan me-launching program pendidikan gratis yang dinamakan Program Pelalawan Cerdas. Pembiayaan program ini murni berasal dari APBD Pelalawan.
Ini sejalan pula dengan UUD 1945 ayat 3, dimana disebutkan kalau pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
"Program ini tidak main-main. Ada landasan hukum tentang pendidikan gratis ini di Kabupaten Pelalawan, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013," jelas Bupati lagi.

Program Pelalawan Cerdas yang diluncurkan Pemkab Pelalawan ini diharapkan menjadi solusi cerdas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Negeri Tuah Seiya Sekata ini. Tak hanya itu, untuk menguatkan penerapan pendidikan gratis di Kabupaten Pelalawan, kebijakan ini tertuang juga dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
"Pendidikan gratis inilah langkah ini dalam upaya menciptakan SDM yang berkualitas di Kabupaten Pelalawan. Apalagi membangun sektor pendidikan ini merupakan kewajiban kita sebagai pemerintah sesuai yang tertuang dalam UUD (1945)," papar Harris.
Bukan hanya itu, Kadisdik Pelalawan juga menuturkan mewujudkan SDM berkualitas yang ditargetkan Pemkab Pelalawan ternyata tak hanya mengacu bagi pelajar saja. Program Pelalawan Cerdas juga didukung dengan langkah beasiswa bagi kalangan mahasiswa.
Anggarkan Beasiswa
Tahun 2017 ini, Pemkab Pelalawan kembali menggelontorkan beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan berprestasi. Besaran beasiswa mencapai itu Rp 2,6 miliar, diperuntukkan bagi mahasiswa Pelalawan yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.
Dana bantuan beasiswa tersebut berasal dari APBD Pelalawan 2017. Program beasiswa ini merupakan program tahunan yang sudah berjalan beberapa tahun, sesuai visi misinya dalam tujuh program strategis, yakni Pelalawan Cerdas.
Sebagai pengembangan SDM menjadi salah satu opsi untuk memperkuat daya saing daerah. Salah satunya, melalui beasiswa sesuai program unggulan Bupati Pelalawan tertuang dalam visi misi, yakni Pelalawan cerdas. Program beasiswa ini setiap tahun selalu dikucurkan Pemkab untuk membantu putra putri terbaik Pelalawan yang kurang mampu dan prestasi untuk menyelesaikan pendidikannya. (rls/adv)
- Kabupaten
- Pelalawan
*SDM Yang Cerdas Target Pemkab Pelalawan
Bupati Harris: Pendidikan Gratis, Komitmen Kami
Redaksi
Senin, 24 Juli 2017 - 10:49:00 WIB
Bupati Pelalawan, HM Harris
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:25:08 Wib Kabupaten
PSMTI dan LAMR Meranti Tingkatkan Hubungan Harmonis Melayu Tionghoa
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:58 Wib Kabupaten
Bupati Kepulauan Meranti Serahkan 1.670 SK PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:18:59 Wib Kabupaten
Bupati Siak Pertanyakan Dasar Pemotongan TKD Rp330 Miliar oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50:30 Wib Kabupaten

.jpg)