Ketua DPRD Riau Ikuti Rapat Asistensi dan Fasilitas Pokir Anggota DPRD Tahun 2023

Ketua DPRD Riau Ikuti Rapat Asistensi dan Fasilitas Pokir Anggota DPRD Tahun 2023
Rapat asistensi dan fasilitas penyusunan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Riau

PEKANBARU  – Ketua DPRD Riau Yulisman mengikuti rapat kegiatan asistensi dan fasilitas penyusunan pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Tahun 2023, diruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (17/2/2022).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto beserta Anggota DPRD lainnya yang antara lain, Eva Yuliana, Dona Sri Utami, Soniwati, Sulastri, Mardianto Manan. Abu Khoiri, Suryadi, Sukarmis, Sugeng Pranoto.

Dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Riau turut hadir Kepala BPKAD Indra, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bahri, serta tamu undangan lainnya. Peserta dari Jakarta yang mengikuti langsung virtual zoom, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Nyoto Suwignyo.

Pada awal rapat, Yulisman mengatakan agar regulasi yang sangat penting dalam Pokir dapat dipertegas, dan semoga proses penganggarannya yang sudah dimulai Januari 2022, tidak terjadi kesalahpahaman dan perselisihan.

Nyoto Suwigyo pada kesempatan itu memaparkan Pokir tentang kegiatan daerah yang didalamnya terdapat perencanaan pembangunan, dan kajian permasalahan pembangunan daerah. Hasil telaah Pokir dirumuskan dalam penelaahan Pokir pada rapat Musrenbang.

Selanjutnya Nyoto mengatakan juga, perlu adanya tindakan dalam melakukan program yang diusulkan DPRD yang dalam rangka menangani pandemi dan pemulihan ekonomi yang ada didalam RKPD tahun 2023, dan ini merupakan hal yang berkelanjutan.

“Jika kita bicara APBD, sudah pasti melihat norma norma yang ada. Semua perencanaan dan keuangan daerah, dimana APBD disusun berdasarkan skala Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan berdasarkan RKPD yang disahkan, sehingga kita dapat memastikan setiap keuangan daerah dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran dan pengawasannya”, ujar Nyoto lebih lanjut.

Selanjutnya Bahri juga menambahkan, hal ini akan dilakukan pembahasan bersama. Agar APBD dikeluarkan tepat waktu, maka Pokir dapat disampaikan sebelum RKPD disahkan, dan ditetapkan yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daeran (RPJMD). Tidak ada program kegiatan lainnya pada dokumen penganggaran, selain program kegiatan sudan masuk perencanaan.

Dalam hal ini, Sugeng Pranoto mengatakan, bahwa setiap Anggota DPRD memiliki akun yang dapat mengakses dan memantau progres dari Pokir yang telah diusulkan.

“Kita memang masing masing ada akun tentang Pokir, dan kita bisa memantau progresnya yang seandainya terjadi hal hal yang tidak di inginkan, seperti komplain dan perselisihan," ujar pranoto.

Di rapat ini Eva Yuliana mengatakan, setiap melakukan reses, masyarakat banyak yang tidak mengetahui bahwa yang sedang diusahakan oleh Anggota DPRD merupakan usulan dari masyarakat.

“Terkadang masyarakat tidak mengetahui terhadap usulan masyarakat ini. Pada hal setiap usulan yang diberikan masyarakat yang ditemuinya dalam reses harus diperjuangkan di DPRD," ucap Eva. (advertorial)

Berita Lainnya

Index