Kantor dan Rumah di Meranti Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih

Kantor dan Rumah di Meranti Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim memimpin Rakor Persiapan Peringatan HUT RI ke-72

SELATPANJANG - Mulai 1 Agustus 2017, Pemda Kepulauan Meranti mewajibkan seluruh kantor dan rumah warga mengibarkan bendera merah putih, bagi yang tidak mematuhinya, maka akan dilakukan pembinaan oleh anggota TNI dan Kepolisian.

"Hal ini sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang diteruskan kepada seluruh instansi pemerintah se-indonesia," kata Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Said Hasyim, saat memimpin Rakor persiapan HUT RI ke-72, Jumat 28 Juli 2017.

Pada Rakor itu, Wabup meminta Danramil, jajaran Polres dan Pemerintah Kecamatan untuk melakukan pengawasan, jika ditemukan kantor dan rumah warga yang tidak mengibarkan bendera merah putih, akan diberikan sanksi dan pembinaan.

Penegasan kebijakan itu muncul sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana warga terkesan cuek dan masih enggan mengibarkan bendera merah putih. Untuk itu Pemda dan aparat TNI serta Kepolisian berkewajiban melakukan pembinaan.

"Saya kira tidak ada alasan bagi Warga Negara Indonesia untuk tidak mengibarkan bendera, ini momen sekali setahun dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI," ucap Wakil Bupati Said Hasyim.

Untuk menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72 di Kepulauan Meranti, seluruh instansi terutama Pemda sendiri akan menggelar berbagai permainan rakyat, mulai pacu goni, tarik tambang, panjat pinang dan lainnya.

"Kita ingin sempena HUT RI ke-72 benar-benar memberikan suasana kegembiraan dan dapat menumbuhkan semangat juang dan kecintaan semua lapisan masyarakat terhadap NKRI," tambah Wakil Bupati.

Selain itu, juga dihimbau kepada kantor pemerintah untuk melakukan upacara bendera detik-detik proklamasi yang dilanjutkan dengan menggelar berbagai kegiatan yang dapat menyemarakan HUT RI ke-72, sampai benar-benar terasa hingga ke pelosok desa.

"Sempena HUT RI Ke-72, kami dari Kecamatan Tebingtinggi akan melakukan penilaian hiasan ornamen HUT RI di seluruh kantor dalam wilayah Tebingtinggi, guna meningkatkan semangat juang kita membangun negeri khususnya Kepulauan Meranti," kata Camat Tebingtinggi Rizki Hidayat.

Hadir juga dalam rakor itu, Ketua Komisi A DPRD Kepulauan Meranti Edi Masyhudi, Sekretaris Daerah Yulian Norwis SE MM, Wakapolres Kompol Dr Wawan SH MH, Pabung Kodim 0303 Bengkalis Mayor Hasan Ibrahim serta para Asisten Setda, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Bagian. (rls/red)

Berita Lainnya

Index