Dokter Achmad Yani Pimpin PDUI Riau Periode 2022 - 2025

Dokter Achmad Yani Pimpin PDUI Riau Periode 2022 - 2025
Kepengurusan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Provinsi Riau periode 2022 - 2025 resmi dilantik

PEKANBARU - Kepengurusan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Provinsi Riau periode 2022 - 2025 resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau Zul Asri di Pekanbaru, Sabtu (20/08/2022) kemarin. Dokter Achmad Yani terpilih sebagai Ketua Pengurus PDUI Riau periode 2022 - 2025.

Achmad Yani menyatakan, bahwa pihaknya akan berupaya memperjuangkan kepentingan dokter umum di seluruh Provinsi Riau.

"Jadi ini tugas yang berat karena dalam kepengurusan sebelumnya PDUI Riau cukup aktif membuat berbagai kegiatan tingkat lokal, Nasional dan Internasional. Tetapi, kami yakin dengan kepengurusan yang baru ini bisa berjalan dengan baik dan mampu untuk mewujudkan yang diharapkan bersama," Achmad Yani menegaskan.

Sementara, Ketua Panitia Maal Abror melaporkan, sebanyak 170 pengurus dilantik pada acara itu. Ia juga mengucapkan selamat kepada Ketua PDUI Riau terpilih yaitu Achmad Yani.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah dan membawa kemajuan Riau dan dapat berkolaborasi dengan berbagai lintas organisasi. Dan berperan aktif untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Indonesia," harapnya.

Selain menggelar pelantikan, pihak panitia juga melaksanakan seminar General Practitioner Update 2022.

Seminar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam bidang pendidikan baik itu preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

"Sebab dokter umum yang berkualitas lahir dari pendidikan berkelanjutan dengan sistem pendidikan yang baik dan terukur. Sehingga menghasilkan kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Maal Abror.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Yohanes menyampaikan, kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita - cita bangsa Indonesia.

"Setiap masyarakat Indonesia berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Oleh karena itu, dalam mewujudkan cita-cita itu diperlukan tenaga kesehatan yang terampil dan profesional. "Hal ini sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 27," ujar Yohanes.

Dikatakan dia, dalam rangka mewujudkan suatu layanan kesehatan primer yang berkualitas dan terkelola dengan baik, perlu didukung oleh SDM yang berkualitas.

Dokter umum, kata dia, sebagai garda terdepan pembangunan kesehatan Nasional. Dituntut untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya.

"Ini dalam rangka menjalankan perannya sebagai inspirator, inovator dan implementor pada pelaksanaan UU bidang kesehatan," ujarnya pula. (mcr)

Berita Lainnya

Index