Pemda Diminta Perhatikan MCP Sebagai Upaya Cegah Korupsi

Pemda Diminta Perhatikan MCP Sebagai Upaya Cegah Korupsi
Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengharapkan pemerintah daerah se Provinsi Riau untuk memperhatikan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, ada delapan cakupan intervensi dari MCP tersebut yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selanjutnya, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan daerah.

"Dari apa yang kami ketahui memang ini memerlukan perhatian masing-masing kepala daerah terutama pada kerja teman-teman kita, jadi kelalaian teman kita untuk mengecek aplikasi itu yang membuat MCP kita nilainya rendah. Kadang-kadang tinggi (nilai MCPnya) berarti rajin mengerjakan nya," ujarnya di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (30/8/22).

Untuk itu Gubri mengharapkan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi terus berusaha mematuhi MCP ini dan memonitor dari delapan area MCP itu.

Kemudian, ia juga mengharapkan agar ini dikerjakan dengan baik, sehingga sampai akhir tahun MCP di provinsi maupun Kabupaten/Kota cukup baik nilainya.

"Jadi karena itu saya harapkan juga pada kita semua juga di provinsi dan daerah, agar bisa dimonitor langsung ini kepada delapan area itu (MCP)," tutupnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index