BPS Riau Akan Lakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

BPS Riau Akan Lakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin

PEKANBARU - Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan awal Pendaftaran Sosial Ekonomi (Regsosek).

Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin menjelaskan, Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

“Hasil Regsosek akan mempresentasikan tingkat kesejahteraan setiap penduduk guna meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah. Data ini akan seragam dan dapat digunakan lintas instansi maupun regional dan nasional,” kata Misfaruddin dalam Rapat Koordinasi Regsosek 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan, regsosek berbeda dengan sensus umum.

“Saat regsosek nanti ada 10.400 petugas kami yang akan mendata dari rumah ke rumah. Bedanya dengan sensus, kalau di regsosek harus ada foto warga yang direkam untuk pembuktian dan verifikasi,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, pendataan Regsosek awal yang dilakukan BPS merupakan upaya menuju One Data Indonesia.

“Data ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim. Serta, memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan di kabupaten memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan tujuan awal. pendataan Regsosek.

Menurutnya, tidak hanya TKPK, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas terkait baik di tingkat provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke unit pemerintahan terkecil yakni desa/kelurahan juga diminta membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Regsosek 2022, yang diawali dengan pendataan awal yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Data regsosek nantinya akan digunakan untuk berbagai keperluan, dan dimanfaatkan oleh Kemensos termasuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam program perlindungan sosial, hingga program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Untuk itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendorong peran TKPK dalam pelaksanaan Regsosek 2022.

“Saya mendorong optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Regsosek di Kabupaten,” kata Gubernur Syamsuar.

Perencanaan pembangunan, kata Gubri, harus didukung oleh data yang akurat, termasuk Program Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Untuk itu, data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses kesehatan dan pendidikan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lainnya untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.

“Kedepannya kita harus update database Regsosek secara berkala, peran serta aktif masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sangat penting untuk terus mengupdate data hingga ke tingkat desa dan desa,” ujarnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index