Anggota BPD Banglas Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Anggota BPD Banglas Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

MERANTI - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banglas mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas di Kantor Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, 25 September 2022.

Hadir sebagai pemateri pada kesempatan itu, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Sudandri SH, Kadis PMD Abdul Hamid SSThi MM, Camat Tebing Tinggi Edi Susanto SSTP dan didampingi Kepala Desa Banglas Abdul Zaid.

Sedangkan anggota BPD Banglas yang hadir sebagai peserta, yakni Ketua BPD M Razid SPd, Wakil Ketua Sutarni, Sekretaris Syafril AMd, Anggota Sriani, Mela Soleha SPd, Karyadi, Zulhidasri dan Erpina Sukma.

Kepala Desa Banglas Abdul Zaid dalam laporannya menjelaskan, kegiatan itu diselenggarakan dari dukungan Dana Desa (DDS).

Kades Abdul Zaid mengharapkan, kedepannya tercipta sinergi yang lebih baik antara BPD dengan Pemerintah Desa Banglas.

"Dengan pelatihan ini, semoga sinergi antara Pemdes Banglas dan BPD dapat ditingkatkan," ujarnya.

Camat Tebing Tinggi Edi Susanto dalam sambutannya mengharapkan, kedepan BPD Banglas dapat meningkatkan kinerja dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Kemudian Kadis PMD Abdul Hamid menyampaikan harapan, kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas BPD Banglas. Dirinya meminta agar BPD dapat meningkatkan kapasitas fungsi pengawasannya terhadap pemerintah desa.

Sementara itu Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti yang juga menjabat Kabag Hukum, Sudandri fokus dalam menyampaikan materi tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD.

Dalam materinya, Sudandri menjelaskan tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Desa sebagaimana Permendagri Nomor 111 Tahun 2014, yakni soal perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan dan penyebarluasan.

"Sebagai mitra Kepala Desa, BPD mesti memahami fungsinya dalam memfasilitasi kebutuhan peraturan terkait program Pemerintah Desa," harapnya. (*)

Berita Lainnya

Index