SELATPANJANG - Randi (21 tahun), warga Jalan Pengaram, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Kamis malam 10 Agustus 2017, pukul 23.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Ali Azar S.Sos mengungkapkan, kepemilikan narkotika jenis Shabu pada Randi terungkap setelah dirinya diberhentikan anggota Satuan Resnarkoba di Jalan Alahair Selatpanjang.
"Kamis 10 Agustus 2017 pukul 23.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis shabu. TKP Jalan Alahair, Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi," ungkapnya.
Terlapor bernama Randi, warga Jalan Pengaram Kelurahan Selatpanjang Kota itu, jelas Kasat, ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba saat melakukan pembuntutan terhadap terlapor.
"Saudara Randi yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 6392 XB sedang melintas di Jalan Alahair langsung diberhentikan oleh anggota Satresnarkoba," ujarnya.
Pada saat diberhentikan itu, lanjutnya, terlapor membuang bungkusan kecil diduga berisi narkotika dibawah sepeda motornya. Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan 1 paket barang bukti narkotika diduga jenis shabu yang setelah ditimbang seberat 0,30 gram.
"Terlapor dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik," jelasnya. (red/san)
Warga Pengaram Selatpanjang Ditangkap Simpan Shabu
Redaksi
Jumat, 11 Agustus 2017 - 09:13:00 WIB
Tersangka Randi
Pilihan Redaksi
IndexPercepat Pemerataan Listrik Desa, Sekda Sudandri Instruksikan Sinkronisasi Lahan dan Perizinan
Bripka Khairi Personel Polres Kepulauan Meranti Raih Juara 1 Kompolnas Award 2026 Kategori Desa 3T
Penuh Kehangatan, Kapolres Meranti Sampaikan Pesan Tegas dalam Kenal Pamit Pejabat
Pemprov Riau dan RS Bhayangkara Buka 5 Posko Kesehatan Dampak Kabut Asap
Satpol PP Riau Perkuat Semangat Pengabdian dan Solidaritas Antardaerah
Salurkan 1.814 Ton Beras, Mentan Amran Apresiasi Sinergi Plt Gubernur dan Forkopimda Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar
Rabu, 16 September 2026 - 20:30:00 Wib Hukum
Polres Siak Ringkus Delapan Pelaku Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru
Selasa, 15 September 2026 - 19:48:05 Wib Hukum
Marak Pencatutan Nama Pejabat, Kejati Riau Buka Nomor Pengaduan Resmi
Selasa, 15 September 2026 - 19:45:51 Wib Hukum
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1.365 Pil Ekstasi dan 12 Cartridge
Senin, 14 September 2026 - 22:11:12 Wib Hukum


.jpg)