Riau Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Perbatasan Internasional

Riau Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Perbatasan Internasional

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat untuk menyusun rencana aksi pengembangan kawasan perbatasan negara. Rapat digelar di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau serta tamu undangan lainnya.

Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mengatakan, Provinsi Riau berada pada posisi strategis karena merupakan provinsi yang berada di kawasan perbatasan antar negara.

Riau memiliki 4 pulau terluar yaitu Pulau Batumandi, Pulau Rupat, Pulau Bengkalis dan Pulau Rangsang serta 15 Kecamatan lokasi prioritas yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia sehingga menjadi serambi depan kawasan NKRI.

“Posisi strategis ini menjadikan Riau sebagai pintu gerbang untuk berinteraksi langsung dengan negara tetangga dan memiliki nilai strategis bagi kedaulatan, pertahanan, dan keamanan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, paradigma baru dalam pembangunan kawasan perbatasan negara adalah menjadikan kawasan perbatasan sebagai serambi depan.

“Paradigma yang dulu lebih berorientasi pada inward looking menjadi outward looking dan pergeseran dari pendekatan keamanan menjadi kombinasi pendekatan kesejahteraan dan lingkungan,” katanya.

Menurut Masrul, hal ini memerlukan kebijakan pembangunan daerah yang lebih spesifik dan perlu mendapat perhatian, keutamaan, dan prioritas pembangunan yang lebih besar dibandingkan dengan daerah lain.

“Untuk itu, kita perlu lebih memperhatikan pengembangan daerah ini agar semua daerah di Riau ke depan lebih maju,” kata Masrul.

Sementara itu, Kepala Seksi Perbatasan Biro Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Endinovelly mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan dan memberikan bantuan terkait rencana pembangunan.

Selain itu, kata dia, upaya pengembangan kawasan perbatasan negara di 15 lokasi prioritas di Provinsi Riau mengacu pada penegakan induk pengelolaan perbatasan daerah tahun 2022-2024.

“Sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan menyeluruh yang sesuai dengan rencana,” tambah Endi.

Sebagai informasi, berikut ini adalah 15 Kecamatan lokasi prioritas yang dimaksud

Kota Dumai :

1. Kecamatan Sungai Sembilan

2. Kecamatan Medang Kampai 

Kabupaten Rokan Hilir :

1. Kecamatan Pasir Limau Kapas

2. Kecamatan Sinaboi

3. Kecamatan Bangko

Kabupaten Bengkalis :

1. Kecamatan Rupat

2. Kecamatan Rupat Utara

3. Kecamatan Bantan

4. Kecamatan Bandar Laksamana

5. Kecamatan Bengkalis

Kabupaten Kepulauan Meranti :

1. Kecamatan Rangsang Pesisir

2. Kecamatan Rangsang

3. Kecamatan Rangsang Barat

4. Kecamatan Tasik Putri Puyu 

5. Kecamatan Pulau Merbau. 

(mcr)

Berita Lainnya

Index