Bupati Sampaikan Jawaban atas Padum Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2023

Bupati Sampaikan Jawaban atas Padum Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2023

MERANTI - Menindaklanjuti Pandangan Umum (Padum) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2023, Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM, telah menyampaikan jawaban dalam Sidang Paripurna DPRD, Jumat (18/11/2022).

Bupati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas pandangan umum yang telah disampaikan pada Kamis (17/11) lalu, yang berisi saran, pertanyaan, tanggapan, masukan dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan nota keuangan yang telah diajukan.

"Mengingat waktu yang diberikan sangat terbatas dan beberapa pertanyaan yang secara substansinya hampir sama, saya akan menjawab secara bersamaan guna menghindari terjadinya pengulangan," ujar Adil.

Bupati H.M Adil mengatakan dalam perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2023 Pemkab Meranti berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2023. Pemerintah Daerah dalam hal ini selalu berusaha secara optimal agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan dengan baik.

"Saya sepakat bahwa prioritas pembangunan daerah adalah untuk mendukung pemulihan perkembangan sosial ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti," tambah Bupati.

Pemerintah Daerah, katanya, akan berusaha sungguh-sungguh dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta senantiasa melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan. Hal itu menurutnya, agar realisasi yang didapatkan bisa maksimal dan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.

"Dalam hal ini kita masih bergantung kepada dana transfer pusat yang juga merupakan hak daerah atas hasil kekayaan khususnya SDA minyak bumi dan gas bumi," jelas Adil.

Lebih lanjut dia menyebutkan, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah memperhitungkan secara cermat atas asumsi-asumsi yang menjadi dasar dalam perhitungan komponen pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan.

"Saat ini kita telah melakukan identifikasi terhadap potensi sagu dengan melakukan kajian akademis. Kajian tersebut akan di tuangkan dalam bentuk regulasi atau peraturan pada tahun 2023, mendatang," terangnya.

Selain itu, dia menjelaskan Pemkab Kepulauan Meranti akan terus berkomitmen untuk membangun jalan-jalan penghubung antar desa, kecamatan dan jalan menuju ibukota kabupaten. Meski begitu, Pemkab tidak mengesampingkan pembangunan di sektor perikanan, perkebunan, pertanian serta pembinaan UMKM lokal.

Begitu juga terhadap bantuan gaji Guru honorer di lingkungan Kementerian Agama, telah dianggarkan pada APBD 2023, yang mengalami kenaikan dengan penyesuaian jenjang pendidikan.

"Yaitu dengan rincian gaji perbulan untuk Guru RA sebesar Rp 600 ribu, MI Rp 700 ribu, dan MTs Rp 800 ribu, serta Guru MA sebesar Rp 900 ribu," ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, Pemkab akan selalu berkomitmen terhadap program strategis terkait dengan sosial masyarakat, kesehatan masyarakat terutama fasilitas-fasilitas penunjang kesehatan. Begitu juga dengan penganggaran beasiswa serta penganggaran bantuan hibah/bantuan sosial dalam bentuk uang/barang/jasa.

"Semua ini sangat bermanfaat dalam hal penanganan inflasi daerah dan kemiskinan ekstrem," ujar H. M Adil.

Hadir dalam paripurna, Ketua, Wakil, Anggota DPRD Kepulauan Meranti, pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, camat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. (Prokopim)

Berita Lainnya

Index