Infrastruktur Pembasahan Gambut Dibangun di Pelalawan dan Rokan Hilir Riau

Infrastruktur Pembasahan Gambut Dibangun di Pelalawan dan Rokan Hilir Riau
Ilustrasi: Sekat Kanal atau Canal Blocking

PEKANBARU -  Pembangunan infrastruktur pembasahan gambut (PIPG) di dua kabupaten di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hilir (Rohil). Infrastruktur ini dibangun oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

"PIPG ini dilaksanakan pada dua Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Prioritas, yaitu KHG Sungai Kiyap-Sungai Kerumutan dan KHG Sungai Barumun – Sungai Kubu, berupa pembangunan sekat kanal atau canal blocking," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (29/11/2022).

Adapun kegiatan PIPG pada 2 KHG tersebut dikerjakan oleh 7 Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebanyak 31 unit di Pelalawan dan Rohil.

"Kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 110 hari kalender dengan harapan realisasi fisik harus sudah mencapai 100% dan pokmas telah menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan Tahap II sebesar 40 %," ungkapnya.

Verifikasi fisik dilapangan telah dilaksanakan dari tanggal 22 – 26 November 2022 oleh tim verifikasi TP DLHK dengan tenaga Teknis BRGM RI.

"Saat ini kita akan melakukan verifikasi administrasi berupa verifikasi pertanggungjawaban keuangan bersama tim dari pokja keuangan BRGM RI," jelasnya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan verifikasi ini diimbau kepada tim agar dapat bekerja maksimal dengan baik dan mengikuti peraturan serta pedoman kerja sesuai ketentuan yang ada. "Sehingga tidak timbul permasalahan dikemudian hari," pesan Murod.

Murod menambahkan bahwa pengelolaan ekosistem gambut dalam kerangka Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 bertujuan untuk menurunkan emisi dari dekomposisi dan kebakaran lahan gambut melalui perbaikan tata air dan restorasi gambut dengan harapan tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 140 Juta ton CO2e pada tahun 2030.

Dalam pengelolaan ekosistem gambut terdapat 4 strategi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah yaitu menjaga tingkat kebasahan lahan gambut, memperbaiki kondisi tutupan lahan, merevitalisasi kegiatan pemanfaatan dilahan gambut dan memperkuat kelembagaan pengelolaan ekosistem gambut.

"Guna menjaga tingkat kebasahan lahan gambut maka kanal-kanal yang telah terbangun perlu di jaga tinggi muka airnya dengan membangun sekat kanal-sekat kanal," kata Murod.

Untuk diketahui, Indonesia memiliki ekosistem gambut nomor 4 terluas di Dunia dan urutan pertama untuk ekosistem gambut tropis Dunia. Ekosistem Gambut tersebut tersebar di 19 Provinsi salah satunya adalah Provinsi Riau yang tersebar pada 59 KHG dengan luasan ± 5,3 Juta Ha. (mcr)

Berita Lainnya

Index