SELATPANJANG - Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang menggelar Sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di Kopitiam Resto, Jalan Diponegoro, Selatpanjang, Senin 25 September 2017.
Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi, M Deni Ridwan AMd.Im, SH, kepada wartawan menjelaskan, kegiatan itu diikuti oleh sekitar 50 orang perwakilan masyarakat, khususnya para pengelola hotel dan tempat penginapan yang ada di Kota Selatpanjang.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan aplikasi. Kami mengundang semua kalangan, seperti pengusaha hotel dan penginapan, pihak sekolah dan masyarakat umum. Tujuannya agar menjadi tahu adanya aplikasi dari Dirjen Imigrasi," ujarnya.
Manfaat dari aplikasi tersebut, jelasnya, adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan tentang keberadaan orang asing. Dalam penerapannya, Imigrasi bekerjasama dengan masyarakat, petugas hotel, pemilik tempat penginapan dan unsur lainnya.
"Sehingga Imigrasi bisa dengan cepat mendapatkan informasi awal dan keakuratan data mengenai keberadaan orang asing di suatu wilayah," ucapnya.
Sementara itu, Kepada Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Tohadi SH, MH, dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi itu, mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti sosialisasi tersebut.
"Untuk kelancaran kerja aplikasi ini secara langsung ke pusat, maka kita perlu mengadakan sosialisasi, agar bermanfaat, ini semua tidak akan berjalan bila tanpa bantuan dari masyarakat," kata Tohadi.
Saat ini, ungkapnya, jumlah karyawan Imigrasi sangat terbatas. Guna mendapatkan informasi dari wilayah pelosok Kepulauan Meranti, dibutuhkan informasi dari masyarakat serta pengelola hotel dan wisma tentang keberadaan orang asing.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengguna APOA di seluruh Indonesia wajib memberikan data kepada Imigrasi tentang adanya orang asing," jelasnya. (san)
- Kabupaten
- Meranti
Imigrasi Selatpanjang Minta Bantu Masyarakat Pantau Orang Asing
Redaksi
Selasa, 26 September 2017 - 02:08:00 WIB
Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Selatpanjang
Pilihan Redaksi
IndexPanggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada A Eng binti Tjing Ong
Wabup Muzamil Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Pulau Merbau
Panggilan Sidang I Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Sutrisno bin Nasrun
DPP PBB Dukung DIR, Buka Peluang Komunikasi LAM Riau dengan Menko Yusril
Permenkomdigi 7/2026: Mengaktifkan Nomor HP Wajib Rekam Wajah
KPK Ubah Aturan Soal Gratifikasi, Ini Poin-poinnya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Wabup Muzamil Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Pulau Merbau
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:56:03 Wib Kabupaten
Harimau Sumatera Kembali Muncul Dekat Permukiman Warga Teluk Meranti
Rabu, 28 Januari 2026 - 13:16:48 Wib Kabupaten
Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti Bersihkan Pantai di Pelabuhan Perikanan Selatpanjang
Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00:00 Wib Kabupaten
Wabup Muzamil Buka Forum Komunikasi Ranwal RKPD 2027
Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08:18 Wib Kabupaten

.jpg)