DPRD Meranti Jembatani Masalah Data Base PTT Satpol PP

DPRD Meranti Jembatani Masalah Data Base PTT Satpol PP
Pertemuan di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti

SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti berkomitmen akan menjembatani masalah data base Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti di tingkat Provinsi dan Pusat.

Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzamil melalui Plt. Kasubbag Humas, Protokol dan Dokumentasi Sekretariat DPRD, A Gafur SE kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2017 di Selatpanjang.

"Wakil Ketua DPRD Pak Muzamil selaku pimpinan DPRD menyatakan akan menjembatani agar masalah data base Satpol PP bisa tuntas dan teratasi sesuai dengan harapan yang disampikan saat pertemuan dengan Kepala Satpol PP kemarin," ungkapnya.

Pertemuan membahas masalah itu, kata Gafur, digelar Wakil Ketua DPRD Muzamil di ruang rapat Komisi I DPRD Kepulauan Meranti. Hadir Ketua Komisi I Edi Masyhudi, Kepala Satpol PP Joko Surianto Selamat dan Kabid Mutasi BKD Heri Saputra.

"Pembahasan mengenai masalah surat edaran belum terdaftarnya anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti di data base Pusat, sedangkan Kabupaten lain semua sudah terdaftar kecuali Satpol PP Kepulauan Meranti," ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah itu, lanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Edi Masyhudi, dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi ke Kantor Gubernur Riau dan akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

"Untuk itu Ketua Komisi I yang membidangi itu, mengharapkan OPD terkait yakni Satpol PP dan BKD Kabupaten Kepulauan Meranti bekerja ekstra, saling koordinasi dan lebih keras lagi dalam menyikapi masalah tersebut," jelasnya. (san)

Berita Lainnya

Index