SELATPANJANG - Pihak Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menyesalkan menumpuknya utang sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada pihak ketiga hingga akhir tahun 2017 ini.
Kepala Bidang Perbendaharaan pada DPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Alamsyah Almubaraq, kepada wartawan, Selasa 12 Desember 2017 mengungkapkan, hal itu disebabkan karena pengajuan pencairan anggaran kegiatan tidak dilakukan secara berkala.
Seperti yang terjadi di Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Mubaraq menyesalkan karena pengajuan pencairan anggaran kegiatan kepada pihak ketiga bertumpuk di akhir tahun anggaran.
Berdasarkan invoice penagihan utang dari pihak ketiga yang disampaikan Bagian Humas dan Protokol Setdakab Kepulauan Meranti kepada DPKAD, ungkapnya, utang yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga berjumlah hampir 1 miliar rupiah.
"Mestinya (anggaran kegiatan pihak ketiga) diajukan setiap dua bulan sekali, tidak bertumpuk di akhir tahun anggaran seperti ini," ujarnya.
Mubaraq mengatakan, kondisi itu cukup menyulitkan DPKAD membagi porsi pencairan anggaran kegiatan seluruh OPD, terlebih lagi anggaran yang belum dicairkan itu melibatkan kerja pihak ketiga.
"Kalau seperti ini bisa berimbas kepada tahap pencairan anggaran OPD lainnya dan juga nama baik Pemda, karena kegiatan yang melibatkan pihak ketiga," ucap Alamsyah Almubaraq.
Sementara itu, Bendahara Bagian Humas dan Protokol Setda Kepulauan Meranti, Romy, kepada Kabid Perbendaharaan DPKAD di tempat yang sama mengungkapkan, sebagian besar anggaran yang belum dibayarkan yakni kegiatan yang melibatkan media massa dan organisasi wartawan.
"Untuk pembayaran invoice kegiatan di media cetak dan media online, ada juga anggaran hibah untuk kegiatan Hari Pers Nasional berjumlah 200 juta rupiah," ungkapnya. (san)
- Kabupaten
- Meranti
Utang ke Pihak Ketiga Menumpuk, DPKAD Meranti Ingatkan OPD
Redaksi
Selasa, 12 Desember 2017 - 04:50:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPemkab Meranti Imbau SPBU dan APMS Distribusikan Pertalite ke Kios Pengecer
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah TA 2023
Kepala Disperindag Sebut Izin SPBU APMS di Meranti Bisa Dicabut
Plt Bupati Asmar Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Pemkab Meranti Imbau SPBU dan APMS Distribusikan Pertalite ke Kios Pengecer
Rabu, 17 April 2024 - 14:38:51 Wib Kabupaten
Kepala Disperindag Sebut Izin SPBU APMS di Meranti Bisa Dicabut
Selasa, 16 April 2024 - 11:44:22 Wib Kabupaten
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Senin, 15 April 2024 - 00:00:12 Wib Kabupaten