BAGANSIAPIAPI - Pemkab bersama DPRD Rokan Hilir (Rohil) pada tahun 2017 lalu telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Rohil. Namun hingga saat ini rencana sosialisasi Perda itu masih terkendala proses Verifikasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Pemkab Rohil, H Suwandi S.Sos kepada wartawan, Senin 29 Januari 2017. Dikatakannya, keberadaan Perda itu bertujuan untuk menciptakan Kabupaten Rohil yang Bersih, Sehat dan Asri (Berseri).
"Dinas LH berencana akan melakukan sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan kepada masyarakat di Rohil. Hanya saja Perda Pengelolaan Persampahan itu belum dapat disosialisasikan karena belum di undangkan dalam lembaran daerah Rohil," ungkapnya.
Sementara itu, jelasnya, sarat suatu Perda untuk di-undang-kan dalam lembaran negara harus mendapat persetujuan dan sudah melalui proses Verifikasi di tingkat Provinsi.
Dikatakan Suwandi, sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan itu dapat dilakukan jika sudah mendapat persetujuan tingkat provinsi dan telah di-undang-kan dalam lembaran daerah Rohil.
"Sosialisasi Perda pengelolaan Persampahan ini perlu segera dilakukan agar masyarakat dapat bersama-sama Pemda Rohil menciptakan daerah Rohil yang Bersih, Sehat dan Asri (Berseri)," ujarnya lagi.
Suwandi menegaskan, Dinas LH siap menjalankan Perda Pengelolaan Persampahan itu, namun terlebih dulu perlu dilakukan penjelasan kepada masyarakat dan pelaku usaha, bagai mana agar dapat bersama-sama menciptakan Rohil Berseri.
"Masyarakat juga harus mengetahui tata cara pengelolaan persampahan, sebab pengelolaan persampahan yang diatur di Perda itu melibatkan segenap lapisan masyarakat, tidak saja petugas kebersihan," terang Suwandi. (AMN)
- Kabupaten
- Rokan Hilir
Sosialisasi Perda Persampahan di Rohil Terkendala Verifikasi
Redaksi
Senin, 29 Januari 2018 - 09:00:00 WIB
Tumpukan sampah di salah satu ruas jalan utama di Kota Bagan Batu, Kabupaten Rohil, beberapa waktu lalu. (net)
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:25:08 Wib Kabupaten
PSMTI dan LAMR Meranti Tingkatkan Hubungan Harmonis Melayu Tionghoa
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:58 Wib Kabupaten
Bupati Kepulauan Meranti Serahkan 1.670 SK PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:18:59 Wib Kabupaten
Bupati Siak Pertanyakan Dasar Pemotongan TKD Rp330 Miliar oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50:30 Wib Kabupaten

.jpg)