JURNALMADANI - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa perampasan aset negara dalam bentuk sumber daya alam (SDA) merupakan salah satu bentuk korupsi yang paling berbahaya.
Dalam pernyataannya, Dedi mengungkapkan, tindakan seperti penebangan pohon secara ilegal, pengambilalihan tanah di daerah aliran sungai (DAS), serta pemanfaatan kawasan sempadan sungai untuk kepentingan pribadi, adalah kejahatan yang merugikan bangsa dalam jangka panjang.
"Praktik-praktik tersebut tidak hanya merampas hak negara dan warga, tetapi juga mempercepat kehancuran lingkungan yang dampaknya kini kian nyata," ungkap Dedi seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Banjir Bandung Raya di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, pada Senin (9/12/2025).
Dedi menyoroti bahwa kerusakan lingkungan telah terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Ia menyebutkan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatera sebagai peringatan keras bahwa eksploitasi alam tanpa kendali membawa risiko besar.
Gubernur juga mengajak seluruh warga untuk lebih peduli dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Ketika alam rusak, manusia yang akan menerima akibatnya. Maka, perusakan alam untuk kepentingan pribadi itu adalah korupsi paling jahat," kata Dedi.
Dengan pernyataan ini, Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik. (*)

.jpg)