BAGANSIAPIAPI - Disperindagpas Kabupaten Rokan Hilir mengajukan perubahan atas tarif retribusi tera ulang alat timbang dan ukur. Pasalnya, aturan lama dalam Perda Rohil Nomor 15 Tahun 2015 dinilai sudah kedaluarsa.
"Tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Sebab itu Disperindagpas Kabupaten Rokan Hilir akan mengajukan perubahan terhadap ketentuan retribusi yang dimaksud," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Rohil, H Sukma Alfalah, Kamis 8 Februari 2018 kemarin.
Menurutnya, besaran tarif retribusi pelayanan tera ulang alat timbang dan ukur sebagai mana diatur dalam Perda itu, sudah tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini.
Untuk perubahan tarif itu, ada dua opsi yang bisa dilakukan. Pertama, melalui mekanisme pengusulan perubahan Perda, namun opsi ini akan memakan waktu lama, karena usulan harus disampaikan Pemkab Rohil kepada DPRD Rohil dan di bahas oleh Pansus.
Opsi ke dua, yakni dengan mengajukan perubahan tarif retribusi baru tera dan tera ulang alat timbang dan ukur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Rohil. Mekanisme ke dua ini akan lebih cepat dibanding melalui mekanisme perubahan Perda.
"Mungkin mekanisme perubahan retribusi tarif itu akan diajukan melalui SK Bupati Rohil. Sehingga prosesnya lebih cepat, sehingga cepat pula kita melaksanakan pungutan retribusi pelayanan tera baru dan tera ulang alat timbang tersebut," kata Sukma.
Dijelaskannya, retribusi tera dan tera ulang alat timbang sangat berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohil, meski saat ini belum diketahui secara pasti berapa banyak jumlah dan jenis timbangan, serta alat ukur yang dipergunakan pengusaha dan pedagang.
"Termasuk yang digunakan oleh perusahaan pabrik kelapa sawit, penampungan sawit, toko sembako, serta usaha yang bergerak di bidang penjualan bahan bakar minyak dan lain-lain," rincinya. (AMRAN)
- Kabupaten
- Rokan Hilir
Rohil Akan Ubah Tarif Retribusi Tera Ulang Alat Timbang dan Ukur
Redaksi
Jumat, 09 Februari 2018 - 07:32:00 WIB
Kadis Perindagpas, H Sukma Alfalah bersama staf saat peresmian Kantor Meterologi dan Tata Niaga. (F-Amran)
Pilihan Redaksi
IndexSedikitnya 10 Orang Tewas Saat Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia
45 Calon Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai
Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan 5 Calon PMI Ilegal ke Kamboja
Kemenhut Buka Kanal Aduan dan Perketat Pengawasan Peredaran Kayu Hutan
Prabowo Mulai Tertibkan Semua Pembalakan Liar
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Bunda PAUD Meranti Dukung Gebyar Kreasi SDIT Permata
Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:25:08 Wib Kabupaten
PSMTI dan LAMR Meranti Tingkatkan Hubungan Harmonis Melayu Tionghoa
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:58 Wib Kabupaten
Bupati Kepulauan Meranti Serahkan 1.670 SK PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:18:59 Wib Kabupaten
Bupati Siak Pertanyakan Dasar Pemotongan TKD Rp330 Miliar oleh Pemerintah Pusat
Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50:30 Wib Kabupaten

.jpg)