Meranti Siap Dukung Renstra Kementerian PUPR 2015-2019

Meranti Siap Dukung Renstra Kementerian PUPR 2015-2019
Foto bersama usai penandatanganan perjanjian

PADANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menyatakan siap mendukung Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2015-2019, terkait Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman.

Hal itu ditegaskan Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan, M.Si, usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan pihak Kementerian PUPR RI, di Hotel Mercure, Jalan Purus IV, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu 14 Februari 2018.

Hadir pada kegiatan itu, Direktur PPLP Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Dodi Krispratmadi, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Nyoto Suwignyo, para Gubernur, Bupati dan Walikota di wilayah Barat Indonesia.

Kegiatan itu bertujuan untuk memperjelas peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, terkait program pembangunan sanitasi Tahun Anggaran 2018.

Diantara yang menandatangani perjanjian adalah para Bupati dan Walikota, terkait lokasi kegiatan APBN Tahun Anggaran 2018. Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dilakukan Bupati Drs. H. Irwan, M.Si dengan Direktur PPLP Kementerian PUPR RI, Dodi Krispratmadi.

Selain Bupati, penandatanganan juga dilakukan oleh para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten dan Kota, serta di ikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, untuk alokasi kegiatan APBN TA 2018.

Dengan ditandatanganinya perjanjian itu, maka sudah jelas pembagian peran, tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam penyelenggaraan infrastruktur penyehatan lingkungan pemukiman.

Bupati Irwan mengatakan, dengan penandatanganan perjanjian itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap menyukseskan program pemerintah pusat, dalam rangka meningkatkan taraf hidup, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

"Infrastruktur tidak hanya berfungsi mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu kita siap mendukung renstra Kementerian PUPR tahun 2015-2019, salah satunya program 100-0-100, yang artinya 100 persen akses air minum aman, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak," ujar Bupati Irwan.

Adapun target program, ungkapnya, yakni meliputi tercapainya penyediaan air minum aman, sanitasi layak dan luasan permukiman kumuh yang perlu ditangani.

Untuk mencapai 100 persen akses sanitasi layak, akan dilakukan pembangunan pengolahan sistem pengelolaan air limbah, mulai dari skala regional, kota, kawasan dan berbasis masyarakat untuk rumah tangga di Kepulauan Meranti.

Tidak hanya itu, Bupati Irwan juga menargetkan akan menjalankan rencana yang tak kalah penting dan masih menjadi masalah di Kabupaten Kepulauan Meranti, yakni pembangunan sistem penanganan persampahan berbasis masyarakat untuk setiap rumah tangga.

"Dengan telah ditandatanganinya perjanjian ini, kita berharap mendapat dukungan dalam rangka menjalankan pembangunan sistem penanganan persampahan, dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan indah," ucap Bupati lagi.

Dalam acara itu dijelaskan, perjanjian kerjasama didasari pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 Bidang Perumahan dan Permukiman, yang mengamanatkan 6 sasaran prioritas, yaitu Tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen. Tercapainya 100 persen pelayanan air minum bagi seluruh penduduk Indonesia. Optimalisasi penyediaan layanan air minum. Peningkatan efisiensi layanan air minum, yang dilakukan melalui penerapan prinsip jaga air, hemat air dan simpan air secara nasional.

Kemudian, Penciptaan dokumen perencanaan infrastruktur permukiman yang mendukung. Meningkatnya keamanan dan keselamatan bangunan gedung termasuk keserasiannya terhadap lingkungan, serta meningkatnya akses penduduk terhadap sanitasi layak (air limbah domestik, sampah dan drainase lingkungan) menjadi 100 persen pada tingkat kebutuhan dasar.

Dalam kaitannya dengan pencapaian sasaran akses sanitasi layak, Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya, melaksanakan kebijakan dan strategi bidang PLP, yang dalam proses perencanaan dan penganggaran tahun 2018 melibatkan unsur Kabupaten Kota dan Provinsi, melalui tahapan sinkronisasi Memorandum program RPIJM, Musrenbangda, pra-Koordinasi Regional PUPR, Koordinasi Regional PUPR, Musrenbangnas dan Rakortek, hingga pada akhirnya rencana kegiatan pembangunan sanitasi prioritas tertuang dalam DIPA Tahun Anggaran 2018.

Kriteria kesiapan yang dimaksud terdiri atas kriteria teknis, seperti master plan atau DED yang sudah layak bangun, kesiapan lahan, institusi pengelolaan pasca konstruksi, tersedianya alokasi dana untuk OP pasca konstruksi serta persyaratan administratif, yaitu surat minat usulan kegiatan, surat kesediaan menerima hibah dan MoU antara Pemda dengan pihak terkait mengenai peran tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pembangunan sanitasi.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan pemaparan oleh Direktur PPLP Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Dodi Krispratmadi, terkait Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Readiness Criteria Pembangunan Bidang PLP.

Sedangkan paparan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Nyoto Suwignyo, yakni terkait Kebijakan dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar di Bidang Sanitasi (Air Limbah, Persampahan dan Drainase). Kemudian Pengalokasian Anggaran untuk Pembangunan dan Pengelolaan Layanan Dasar Bidang Sanitasi (Air Limbah, Persampahan Dan Drainase).

Terakhir, paparan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI mengenai Konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS). Alih Status dan Hibah Barang Milik Negara (BMN) Infrastruktur Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman.

Ikut serta mendampingi Bupati Kepulauan Meranti pada kegiatan itu, Kabag Humas dan Protokol, Helfandi, SE, M.Si, Kabid Fisik Bappeda Meranti, Arief Rahman Hakim. MT, Kabid Dinas LHK Meranti, Muhayarudin, SH dan lainnya. (rls/san)

Berita Lainnya

Index