JURNALMADANI – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa persoalan penugasan kepala sekolah tidak boleh menjadi penghambat peningkatan mutu pendidikan di daerah. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti di Aula Afifa Selatpanjang, Kamis (5/2/2026).
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut penerapan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Asmar menilai rapat koordinasi ini bukan sekadar forum rutin, melainkan momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun kualitas pendidikan di Kepulauan Meranti.
“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Kualitas sumber daya manusia yang kita hasilkan hari ini akan menentukan daya saing daerah kita di masa depan,” tegas Asmar.
Ia menekankan bahwa kepala sekolah memiliki peran sentral, bukan hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, dan teladan di lingkungan sekolah.

Dalam arahannya, Asmar secara khusus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menindaklanjuti ketentuan penugasan kepala sekolah sesuai regulasi terbaru, sekaligus mencari solusi bagi kepala sekolah yang telah habis masa penugasannya.
“Saya minta mekanisme pengangkatan calon kepala sekolah disampaikan secara jelas dan terbuka. Jangan sampai persoalan administrasi menghambat perkembangan dunia pendidikan di Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Selain soal penugasan, Bupati juga menyampaikan sejumlah penekanan penting, mulai dari peningkatan disiplin ASN dan tenaga pendidik, pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, hingga pencegahan praktik pungutan liar, perundungan, dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Ia juga mendorong penguatan pendidikan karakter, peningkatan literasi dan numerasi, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam proses pembelajaran.
“Kepala sekolah harus hadir, bekerja dengan integritas, dan memberi teladan. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan pelanggaran aturan,” kata Asmar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pendidikan di setiap satuan pendidikan.
"Secara umum penyelenggaraan pendidikan di Kepulauan Meranti menunjukkan tren positif. Saat ini proses pembelajaran seluruh satuan PAUD, SD, dan SMP berjalan tertib dan kondusif, dengan dukungan masyarakat yang terus meningkat," ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali, Anggota DPRD Cuncun, Sekretaris Daerah, dan para kepala OPD, kepala sekolah, serta undangan lainnya. (rls)

.jpg)