JURNALMADANI - Hanya berselang empat hari setelah kegiatan Gaktiblin Bid Propam Polda Riau, Kamis (5/2/2026) lalu di Polres Kepulauan Meranti, lima orang oknum polisi kemudian kedapatan positif narkoba setelah tes urine.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH, mengakui lima oknum anggotanya dinyatakan positif narkoba setelah pemeriksaan urine digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin, (9/2/2026).
"Hasilnya, lima personel dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Mereka masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC dan Bripka MS," ungkap Kapolres, Rabu (11/2/2026).
Kapolres menegaskan, komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tak hanya diarahkan kepada masyarakat sipil, tetapi juga ke internal institusi polri.
Terhadap lima oknum personel Polres Kepulauan Meranti terpaksa menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika.
"Ini merupakan bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi," kata AKBP Aldi.
Terhadap lima oknum tersebut, jelas Kapolres, telah diambil langkah tegas berupa pencopotan dari jabatan (non job) dan penempatan khusus. Proses pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung sembari menunggu tahapan persidangan kode etik maupun proses hukum yang berlaku.
"Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan," jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Diungkapkan AKBP Aldi, sebagai langkah pencegahan kedepan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala.
Selain itu, sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pemahaman terhadap sanksi yang menanti pelanggar juga akan terus digencarkan kepada seluruh personel.
"Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba," pungkas AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti. (*)

.jpg)