Plt Gubri SF Hariyanto dan Forkopimda Riau Kompak Tunaikan Zakat di Balai Serindit

Plt Gubri SF Hariyanto dan Forkopimda Riau Kompak Tunaikan Zakat di Balai Serindit

JURNALMADANI - Memasuki hari ke-23 puasa Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) menunaikan pembayaran zakat yang difokuskan di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan dengan tema "Gerakan Membayar Zakat" ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dan diikuti jajaran Forkopimda.

Plt Gubri menyebutkan kegiatan ini menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.

"Semoga setiap zakat yang kita tunaikan menjadi pembersihan harta, penyejuk hati serta menghadirkan keberkahan dalam kehidupan kita dan di akhirat," kata Plt Gubri.

 

SF Hariyanto berharap gerakan ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial. Dirinya turut memberikan apresiasi terhadap Baznas Riau yang merupakan mitra pemerintah dalam menangani persoalan mendesak.

"Alhamdulillah pada 2025 kemarin, terkumpul dari Pemprov Riau sebanyak Rp61 miliar. Kita sangat mengapresiasi kerja Baznas sebagai mitra dari Pemprov Riau, dari zakat yang terkumpul itu bisa dipergunakan untuk turut serta mensejahterakan masyarakat yang seharusnya menjadi tugas dan kewajiban kami," katanya.

 

Plt Gubernur Riau juga mengimbau masyarakat yang mampu membayar zakat untuk menunaikan melalui Baznas Riau.

"Baznas ini adalah partner pemerintah, menjadi lembaga yang membantu kesejahteraan masyarakat. Jadi uang masyarakat yang dikumpulkan Baznas akan dikembalikan kepada masyarakat," ungkapnya.

 

Ketua Baznas Riau Masriadi Hasan menyebutkan kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang telah berlangsung sejak 2019, sebagai upaya mendorong gerakan zakat di seluruh Indonesia.

"Zakat merupakan salah satu bagian dari pilar dasar agama islam. Keteladanan membayar zakat bukan hanya sekedar pelaksanaan kewajiban, namun juga bentuk tanggungjawab dalam menegakkan syariat Islam," kata Masriadi Hasan.

Dirinya berharap gerakan ini dapat menjadi contoh bagi umat Islam lain yang telah memiliki kemampuan berzakat untuk menunaikan zakat.

 

"Zakat memiliki fungsi yang sangat banyak, selain jadi bagian dari tiang agama, zakat juga berfungsi sebagai pemerataan ekonomi, menjembatani antara orang kaya dan orang miskin, menguatkan yang lemah dan memberdayakan potensi umat yang ada," katanya. (mcr)

Berita Lainnya

Index