JURNALMADANI — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, memimpin rapat internal penegasan batas daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (6/4/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Wakil Bupati bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu di Pekanbaru. Dalam arahannya, Wabup Muzamil menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menginventarisir berbagai persoalan batas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang berimplikasi terhadap kebijakan fiskal daerah.
“Persoalan batas wilayah berdampak pada kebijakan fiskal daerah, mulai dari dasar hukum pembentukan daerah hingga pengaturan porsi bagi hasil ke daerah,” tegas Wabup Muzamil.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan audiensi bersama DPR RI guna membahas persoalan tersebut secara komprehensif dengan kementerian terkait.
“Perlu langkah konkret melalui audiensi dengan DPR RI dan kementerian terkait agar persoalan ini mendapat kejelasan dan tidak merugikan hak fiskal daerah,” tambahnya.
Melalui rapat ini diharapkan terbangun koordinasi yang solid, kesamaan persepsi, serta langkah terpadu dalam percepatan penyelesaian batas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Turut hadir Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, para kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Setda. (rls)

.jpg)