SELATPANJANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis membuka Rapat Persiapan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kecamatan Tebing Tinggi, di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Kamis 5 April 2018.
Adapun Dasar Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yakni sesuai Pasal 79, 80 dan 82 UU Nomor 28 Tahun 2009, Pasal 49 Perda Nomor 10 Tahun 2011, dan diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2013 tentang Sistem Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
NJOP adalah harga rata - rata yang diperoleh dari Transaksi Jual beli yang terjadi secara wajar.
Dalam menetapkan NJOP ini, diutamakan survei lokasi terlebih dahulu, karena jumlah NJOP yang dikenakan ini tergantung dari luas Tanah dan Bangunan, jumlah Penduduk, serta jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar.
"Selain itu, cara menentukan NJOP juga bisa dilakukan dengan menggunakan metode yang disepakati agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian harinya," ujar Kabag Hukum Setda Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, SH.
Turut hadir pada rapat itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Eri Suhairi, Perwakilan BPN dan BPS, Kabag Tapem, Mulyadi, Kabid Perizinan, Khairudin, Camat Tebing Tinggi, Rizki Hidayat, para Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Tebing Tinggi, serta unsur terkait lainnya. (rls/san)
- Kabupaten
- Meranti
Sekda Meranti Pimpin Rapat Persiapan Penetapan NJOP Kecamatan Tebing Tinggi
Redaksi
Kamis, 05 April 2018 - 05:36:00 WIB
Rapat Persiapan Penetapan NJOP Kecamatan Tebing Tinggi
Pilihan Redaksi
IndexPemprov Riau Dorong Pengembangan UMKM Unggulan Berbasis Riset
Pemkab Kepulauan Meranti dan Unilak Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan
Gagalkan Jaringan Internasional, Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar
Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kabupaten
Pemkab Kepulauan Meranti dan Unilak Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan
Rabu, 29 Juli 2026 - 14:37:23 Wib Kabupaten
Bupati Asmar: PWI Mitra Strategis Pemerintah Sampaikan Informasi Pembangunan
Rabu, 29 Juli 2026 - 09:45:47 Wib Kabupaten
Raja Isyam Ingatkan Anggota PWI Meranti Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi
Rabu, 29 Juli 2026 - 00:33:08 Wib Kabupaten
Temui Wamendagri, Wabup Muzamil Minta Status Meranti Masuk RUU Daerah Kepulauan
Selasa, 28 Juli 2026 - 21:45:31 Wib Kabupaten


.jpg)