Warga Sialang Pasung Diajak Berikan Suara Pilkades

Warga Sialang Pasung Diajak Berikan Suara Pilkades
Foto bersama usai debat kandidat Kepala Desa Sialang Pasung

RANGSANG BARAT - Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti akan dilangsungkan pada tanggal 29 Oktober 2017 mendatang. Seluruh masyarakat tempat Pilkades digelar diajak menggunakan hak pilih dengan benar dan suka rela.

Ajakan itu seperti disampaikan anggota DPRD Kepulauan Meranti, Edi Masyhudi saat menghadiri Debat Kandidat Kepala Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, bertempat di Kantor Desa Sialang Pasung, Rabu 25 Oktober 2017.

"Marilah kepada masyarakat Sialang Pasung agar bersama-sama datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya dan jangan sampai golput, karena suara kita menentukan arah pembangunan di Desa Sialang Pasung ini," ajaknya.

Menurutnya, semua calon Kades adalah putra terbaik yang sama-sama ingin membangun Desa Sialang Pasung. Bagi Calon yang kalah harus menerima kekalahan, dan bagi yang menang jangan sampai berbangga hati.

Sementara itu, Camat Rangsang Barat diwakili Sekcam Muhammad Nasir mengucapkan terimakasih kepada panitia yang telah menyelenggarakan debat kandidat itu. Para calon diingatkan tidak sampai memojokkan satu sama lain.

"Kepada masyarakat janganlah sampai ada pro dan kontra yang dapat menimbulkan perpecahan yang tidak kita inginkan," ingatnya.

Saat debat itu, masing-masing calon menyampaikan visi dan misi serta program kerja dengan penuh semangat untuk memberikan keyakinan dan kepercayaan masyarakat agar bisa di pilih menjadi Kades Sialang Pasung. Acara itu juga di isi dengan sesi tanya jawab.

Adapun peserta debat itu berjumlah 4 calon Kepala Desa, yakni Nomor Urut 1 Fadhillah A.Y, Nomor Urut 2 Samsul Bahri, S.Pd.I, Nomor Urut 3 Rudianto dan Nomor Urut 4 Akhmadi.

Kegiatan itu di pandu oleh Ketua Panitia Pilkades Sialang Pasung, dan disaksikan oleh Kapolsek Rangsang Barat IPTU Roemin Putra, Tim Pengawas Pilkades, juga Anggota DPRD Kepulauan Meranti Edy Masyhudi. (san)

Berita Lainnya

Index