PEKANBARU - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya pembentukan Komponen Cadangan (Komcad), Kementerian Pertahanan RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi rekruitmen Komcad Matra Darat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dirjen Pothan Kemhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menjelaskan mekanisme terkait pelaksanaan rekruitmen Komcad TA 2023.
Dikatakan Mayjen Dadang, pendaftaran sudah dibuka sejak 2 Januari sampai dengan 14 april 2023.
Selanjutnya, pada tanggal 17 sampai dengan 23 April dilaksanakannya seleksi administratif dengan menyerahkan berkas secara fisik ke Pangdam.
"Apabila memenuhi syarat selanjutnya akan diinfokan dan tahap selanjutnya melaksanakan seleksi kompetensi di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) pada 28 april s.d 5 mei," jelas Mayjen Dadang, melalui virtual di Mapolda I/BB pada Jumat, (20/1/2023).
"Kemudian, di tanggal 5 Mei akan dilaksanakan pantukhir, lalu jika dinyatakan lulus, calon Komcad akan langsung masuk ke Rindam untuk melaksanakan pelatihan dasar militer selama 3 bulan, terhitung sejak tanggal 8 Mei hingga 5 Agustus 2023.
Selanjutnya, ia jelaskan, ada 12 persyaratan yaitu menyerahkan surat lamaran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan dari lurah atau kepala desa, suran catatan dari kepolisian, ijazah pendidikan terakhir.
"Lalu foto 4x6 cm dengan latar belakang merah, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, bersedia menandatangani surat kesanggupan untuk mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), surat izin orangtua dan terakhir surat izin instansi atau universitas," terangnya.
"Untuk syarat umur, batas minimumnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun dengan masa pengabdian hingga 48 tahun," lanjutnya lagi.
Dijelaskan dia, selama mengikuti proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, karena sudah dianggarkan melalui dana Kementerian Pertahanan begitu juga saat Latsarmil.
Adapun hak Komcad saat melaksanakan Latsarmil mendapatkan uang saku sebesar Rp1.850,000 dan menerima 69 item kaporlap atau perlengkapan prajurit.
"Kemudian mendapatkan jaminan kesehatan untuk selama 3 bulan selama pendidikan dilanjutkan dengan jaminan kesehatan 1 tahun selama yang bersangkutan konsen mengikuti Latsarmil.
Lalu, mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja tertanggung selama 1 tahun hingga 7 Mei 2024. Kemudian uang tanggungan makan selama pendidikan sebesar Rp75.000 per hari selama 3 bulan. (mcr)