Polda Riau Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH

Kamis, 06 November 2025 | 18:50:09 WIB
Markas Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru

JURNALMADANI - Tim Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih memeriksa sejumlah saksi guna menetapkan tersangka dalam perkara dugaan Korupsi Dana CSR PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) yang sebelumnya bernama PD SPRH.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, penyidikan yang sudah dimulai sejak 8 Juli 2025 itu masih berlangsung.

“(Penyidikan) masih berjalan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (5/11/2025).

Penyidikan yang dilakukan oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau itu berkaitan dengan dugaan Korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang nilainya mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Ade menjelaskan, tim penyidik saat ini tengah fokus memeriksa para saksi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk mencari pihak yang diduga berperan aktif dalam perkara ini sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah ahli. “Saat ini sudah memeriksa saksi-saksi, beberapa ahli, serta berkoordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) RI,” jelas Kombes Ade.

Koordinasi dengan BPK tersebut diyakini berkaitan dengan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKN). Jika proses audit rampung, penyidik akan segera menetapkan tersangka. (*)

Terkini