BEM UMJ Bantah Isu Peras Rp 50 Juta untuk Batalkan Demo Sampah

Rabu, 14 Januari 2026 | 08:10:54 WIB

JURNALMADANI - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Muhammad Iqbal Ramdhani, membantah tudingan mengenai dirinya meminta uang hingga Rp 50 juta untuk membatalkan demo terkait masalah sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ia mengatakan, tudingan dalam narasi yang beredar merupakan berita bohong atau hoaks.

"Kita bisa pastikan bahwa itu semua adalah hoaks. Itu semua adalah framing-an,” ujar Iqbal saat ditemui di Kampus UMJ, Ciputat, Tangsel, Selasa (13/1/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta uang maupun mengintimidasi pihak mana pun menjelang rencana demo simbolis tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan kepada pihak mana pun.

"Kita enggak pernah mengambil atau bahkan bahasanya memeras," tegasnya.

Menurut Iqbal, tudingan pemerasan itu justru sengaja dibuat untuk merusak kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa.

Ia menduga ada pihak tertentu yang berupaya mengalihkan perhatian dan memecah konsentrasi aksi yang telah dipersiapkan.

“Kita bisa pastikan itu semua hoaks. Jadi itu merupakan satu framing, kalau kita melihat ini menjadi satu cipta kondisi untuk memecah belah gerakan aja sih,” ucapnya.

Sebelumnya, Iqbal disebut terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap sejumlah pihak menjelang rencana aksi simbolis terkait persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya unggahan tangkapan layar percakapan dari seseorang yang mengaku mengenal Iqbal. Unggahan itu ramai diperbincangkan di media sosial sejak Sabtu (10/1/2026).

Dalam isi percakapan itu, disebutkan bahwa setiap kali ada rencana aksi demonstrasi, Iqbal diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang akan menjadi sasaran aksi yang dipimpinnya.

Bahkan, beberapa jam sebelum rencana aksi berlangsung, Iqbal disebut sempat melakukan pertemuan untuk meminta uang dengan nominal antara Rp 20 juta hingga Rp 50 juta agar aksi tersebut dibatalkan.

Namun, permintaan itu diklaim ditolak. Orang yang mengunggah percakapan tersebut juga mengaku merasa malu lantaran kop surat yang digunakan dalam komunikasi rencana aksi mencantumkan nama Universitas Muhammadiyah Jakarta. (*)

Terkini