JURNALMADANI - Pengadilan Agama Selatpanjang melakukan panggilan sidang I kepada Tergugat (Ahmat Danuafidin Ardian bin Dasimin). Surat panggilan disampaikan melalui redaksi jurnalmadani.com.
Panggilan ini disampaikan berdasarkan perintah Ketua Majelis dengan register perkara Nomor 74/Pdt.G/2026/PA.Slp tanggal 20 Februari 2026 untuk memanggil Tergugat:
Ahmat Danuafidin Ardian bin Dasimin, umur 37 Tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan SD, tempat kediaman dahulu di Jalan Mutiara, RT 02 RW 03, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Saat Ini Tidak Diketahui Alamatnya di dalam maupun diluar Wilayah Republik Indonesia (ghaib) sebagai Tergugat.
Agar datang menghadap dimuka sidang Pengadilan Agama Selatpanjang, Jalan Dorak, pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 1 Juli 2026
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Selatpanjang Jalan Dorak, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat antara Despitasari binti Hasan Basri sebagai Penggugat, melawan Ahmat Danuafidin Ardian bin Dasimin sebagai Tergugat.
Panggilan ini disiarkan sesuai dengan surat permohonan dari Pengadilan Agama Selatpanjang Nomor 104/PAN.W4-A7/Hk2.6/II/2026, tertanggal 23 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Agama Selatpanjang (Nur Qhomariyah, S.H.). (red)(1).jpg)