Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal! Operasi PETI Kuantan Musnahkan 525 Rakit di Kuansing

Ahad, 16 Agustus 2026 | 23:07:44 WIB
Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

JURNALMADANI – Komitmen Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin tak tergoyahkan. 

Lewat gelaran Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, tim gabungan sukses meratakan 525 rakit tambang emas ilegal dan membentangkan plang larangan di 56 titik rawan sepanjang 1 hingga 14 Agustus 2026.

Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda). Dengan mengandalkan personel gabungan lintas jajaran dari Polda Riau, Polres Kuansing, hingga Polsek rayonisasi, penertiban berlangsung masif di berbagai area sungai dan alur perairan yang kerap dijadikan lahan pengerukan emas ilegal.

Operasi skala besar ini dilandasi Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Fokus utamanya satu,  menegakkan hukum secara mutlak serta menghentikan penambangan liar yang selama ini menggerogoti kelestarian alam Kabupaten Kuantan Singingi.


 

Ratusan rakit penambang musnah tak tersisa dibakar dan dihancurkan petugas agar tidak bisa dipergunakan kembali. Tak hanya merusak sarana penambangan, petugas juga memasang puluhan plang peringatan tegas di lokasi-lokasi strategis sebagai garis batas hukum yang tak boleh dilanggar oleh siapapun.

Kombes Apri menegaskan ketegangan penindakan ini dilakukan untuk menyelamatkan ekosistem alam dari ancaman pencemaran zat berbahaya serta kerusakan bentang alam. Lingkungan yang rusak akibat pengerukan tak berizin berpotensi memicu bencana ekologis yang merugikan warga sekitar dalam jangka panjang.

“Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, karena dampaknya tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat luas,” tegas Apri.

Kepolisian menyadari bahwa perang melawan penambangan liar membutuhkan sinergi erat dengan masyarakat lokal. Pemantauan ketat serta patroli berkala dipastikan akan terus digencarkan agar aktivitas ilegal tidak kembali menjamur di sepanjang aliran sungai Kuansing.

"Dukungan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusifitas daerah. Kami mengimbau siapapun yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas PETI untuk segera melapor, demi menjaga ruang hidup yang aman, hijau, dan kondusif bagi masa depan Kuantan Singingi," pungkasnya. (mcr)

Terkini