ULP Pemkab Meranti Capai Tingkat Kematangan Level 5

ULP Pemkab Meranti Capai Tingkat Kematangan Level 5
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Hery Saputra, SH
MERANTI - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, berhasil mencapai tingkat Kematangan Level 5 atau yang tertinggi di Indonesia, dari hasil pengisian Self Assessment Tingkat Kematangan Organisasi ULP.
 
Informasi itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Hery Saputra kepada wartawan, Rabu 24 Oktober 2018.
 
"ULP Meranti berhasil mencapai tingkat Kematangan Level 5. Dari informasi yang kita peroleh, itu merupakan yang tertinggi, hebatnya lagi ULP Kepulauan Meranti satu satunya ULP Kabupaten di Indonesia yang mencapai Level itu," ujar Hery.
 
Lebih jauh dijelaskannya, capaian level tertinggi yang diraih oleh ULP Meranti berdasarkan Hasil Pengisian Self Assessment Tingkat Kematangan Organisasi ULP Kabupaten Kepulauan Meranti yang meliputi beberapa Variabel dan Sub Variabel.
 
"Variabel serta Sub Variabel ini telah melalui pengukuran Direktorat Pengembangan Profesi Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumberdaya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," ungkapnya.
 
Secara rinci, jelasnya, variabel itu adalah Organisasi, Tata Laksana, SDM dan Managemen. Sementara untuk sub variabel meliputi struktur, tugas dan fungsi, budaya, pemilihan penyedia, penyimpanan dokumen asli pemilihan penyedia, pelayanan pelaksanaan pemilihan penyedia Barang dan Jasa Kepala Unit Satuan Kerja.
 
Kemudian Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa, Status Kepegawaian Anggota ULP, Pengembangan Kompetensi, Kinerja Pegawai, Kinerja Organisasi, Manajemen Resiko, Manajemen Informasi, Perencanaan Kegiatan, Pengawasan Kegiatan serta Sarana dan Prasarana.
 
Dari pengisian Variabel dan Sub Variabel itu didapatlah tingkat kematangan Level 5. Dengan mempertimbangankan target kematangan, diantaranya ULP Kepulauan Meranti telah memiliki Struktur Organisasi Sesuai Peraturan Bupati, Laporan Monitoring Terkait Distribusi Pekerjaan dilakukan Per Triwulan pada Pokja Meranti dan ditayangkan secara berkala pada Website.
 
Selain itu, Pedoman Tata Laksana Pemilihan Penyedia Sudah disusun Menjadi SOP dan Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, Pengembangan Kompetensi Pegawai Berbasis Informasi, Target Kinerja ULP sudah sesuai Standar, Sudah Memiliki Sarana dan Prasarana sendiri serta Kepala ULP telah melakukan pengawasan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa.
 
"Jadi atas pertimbangan itu ULP Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai Level 5 atau yang tertinggi," ucap Hery lagi.
 
Hery berharap dengan capaian Level 5 yang diraih oleh ULP Kabupaten Kepulauan Meranti, akan semakin meningkatkan kinerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rekanan, serta hasil pengadaan dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. (rls/red)

Berita Lainnya

Index