Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Tapung Menyerahkan Diri

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Tapung Menyerahkan Diri
Tersangka pelaku pembunuhan dan perampokan beserta barang bukti
KAMPAR - Seorang tersangka pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi pada Kamis dini hari 25 Oktober 2018, di Km 11 Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar, akhirnya diamankan petugas Kepolisian.
 
Tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ES alias ED, laki-laki 41 tahun, warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, yang merupakan tetangga dari korban.
 
Berdasarkan hasil investigasi dari pihak Kepolisian, diketahui bahwa peristiwa menggemparkan itu terjadi pada Kamis 25 Oktober 2018 sekira pukul 01.30 WIB, saat itu tersangka ED memasuki rumah korban dengan cara memanjat dinding belakang rumah.
 
Setelah berada di dalam rumah korban, pelaku kemudian keluar lagi lewat pintu belakang untuk mengambil sepotong kayu pohon rambutan yang berukuran sekitar 80 cm, lalu kembali masuk kedalam rumah dan menuju keruang tengah.
 
Tiba-tiba anak pemilik rumah yaitu Putri (18 tahun) terbangun dan memergoki pelaku, spontan pelaku langsung memukul Putri pada bagian kepala sebelah kanannya sebanyak 3 kali, saat bersamaan ibu korban Diana (55) terbangun lalu menghampiri Putri sambil bertanya "Ada apa Put ?", tiba-tiba pelaku langsung memukul Diana menggunakan kayu yang sama pada bagian kepalanya sebanyak 3 kali yang membuat kedua korban tersungkur bersimbah darah.
 
Selanjutnya pelaku mengambil sejumlah barang dari rumah korban antara lain sebuah laptop dan sebuah Hp milik korban, kemudian pelaku menemukan kunci mobil di atas kasur yang berada di ruang tengah, lalu pelaku keluar melalui pintu garasi dan membuka kunci gembok pada rantai ban depan mobil Inova BM-1059-LN dan membawanya kabur ke arah Pekanbaru.
 
Sekira pukul 02.30 WIB, tersangka ED sampai di Jalan Harapan Raya Pekanbaru dan memarkirkan mobil tersebut disebuah halaman ruko, kemudian ia menghubungi temannya AN untuk datang menjemputnya.
 
Sekira pukul 03.00 WIB temannya itu datang menggunakan sebuah mobil bersama seorang wanita, lalu tersangka diantar sampai ke Simpang Beringin wilayah perbatasan Kabupaten Pelalawan.
 
Selanjutnya tersangka ED kembali menelepon teman wanitanya bernama ER yang tinggal disekitar wilayah tersebut, tidak berapa lama ER datang menemui tersangka lalu mereka pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik ER.
 
Pagi harinya setelah kejadian, warga Desa Karya Indah digemparkan atas penemuan kedua korban yang tewas bersimbah darah dirumahnya yang diduga akibat perampokan, lalu salahsatu warga menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Tapung.
 
Tidak berapa lama Tim Opsnal dari Polsek Tapung diback up Reskrim Polres Kampar tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.
 
Kemudian dibentuk Tim Gabungan dari Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Tapung dan melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap tersangka pelaku.
 
Terkuaknya misteri pelaku perampokan ini berawal pada Kamis sore 25 Oktober 2018, ketika terduga pelaku ditelepon oleh adik perempuannya dan menanyakan keberadaannya, saat itu ED menceritakan bahwa yang melakukan pembunuhan tersebut adalah dirinya.
 
Lalu pada pukul 18.30 WIB, tersangka ED dijemput oleh keluarganya dari rumah teman perempuanya dan membujuknya untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian, akhirnya pada pukul 19.30 WIB tersangka ED menyerahkan diri melalui Polsek Tampan Pekanbaru.
 
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reskrim Polda Riau.
 
Ditambahkan Kasat Reskrim ini, bahwa pihak Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, antara lain 1 Unit Mobil Toyota Innova BM-1059-LN beserta BPKB-nya, sepotong kayu dari pohon Rambutan, sebuah rantai besi beserta gembok dan sebuah kotak Hp merek Oppo. (bakar)

Berita Lainnya

Index