KSOP Selatpanjang Terus Ingatkan Pengelola Kapal

KSOP Selatpanjang Terus Ingatkan Pengelola Kapal
Plt. Kepala KSOP Selatpanjang, Suharto
MERANTI - Jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Selatpanjang terus memberikan panduan keselamatan berlayar kepada seluruh pengelola Kapal. Panduan dan peringatan diberikan setiap kali penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.
 
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala KSOP Selatpanjang, Suharto, kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Senin 12 November 2018.
 
Dikatakannya, sesuai Permenhub RI Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja KSOP, memiliki tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran.
 
Selain itu, mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.
 
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, KSOP menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengawasan dan pemenuhan kelaiklautan kapal, sertifikasi kapal, pencegahan pencemaran dari kapal dan penetapan status hukum kapal dan lainnya," ujarnya.
 
Mengingat kondisi cuaca di laut yang akhir-akhir ini sering berubah, lanjutnya, KSOP Selatpanjang setiap hari mengingatkan pengelola kapal untuk meningkatkan kehati-hatian dalam berlayar.
 
"Seperti update peringatan dini cuaca dari BMKG, setiap hari kita cetak dan bagikan ke pengelola dan nakhoda Kapal. Tujuannya untuk mengantisipasi gangguan cuaca terhadap keselamatan berlayar," ungkapnya. (zulfikar/red)

Berita Lainnya

Index